Cirebon l HukumKriminal.com – Hati-hati bagi anggota dewan yang suka bermain proyek ingat akan ancaman pidananya. Dalam hal ini Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan para anggota Dewan didaerah tidak bermain proyek. Bermain proyek merupakan penyalahgunaan wewenang ancamannya pidana.
Masyarakat yang mengetahui proyek-proyek tersebut dapat melaporkan jika mengarah pada tindak pidana korupsi.
Sementara itu, ketidakpuasan dari pemborong terkait 27 paket proyek pokir yang bersentuhan langsung dengan bidang bina marga kota Cirebon jadi pertanyaan kelompok tersebut seperti pengaspalan jalan di RT/RW, saluran, gapura maupun senderan merupakan salahsatu anggaran tahun 2022 yang terelealisasi atau dengan kata lain paket pekerjaan aspirasi dapil ini menjadi polemik.
Terutama bagi anggota dewan yang bermain proyek aspirasi dapil tersebut semakin santer terdengar. Hal senada juga di sampaikan oleh Kabid Bina Marga Kota Cirebon. Bahwa paket pokir yang dikelola bidang bina marga milik dari masing-masing anggota dewan yaitu ada yang 1 paket dan paling banyak 3 paket. Kata Kabid bina marga dihadapan awak media pada Jum’at 18/11/2022.
Disamping itu pula, keinginan dari pemborong atau pengusaha untuk dinas PUTR (Pekerjaan Umum Tata Ruang) Kota Cirebon memiliki ketegasan mengenai paket proyek tersebut, kegiatan proyek pembangunan hasil uang pajak rakyat jangan di monopoli dewan. Ujar salah satu pemborong yang enggan namanya dipublikasikan.
Ditempat terpisah, pengusaha berinisial Y melalui obrolan via whaasapp menuturkan, masalah 27 paket bina marga kota Cirebon kacau. Yang katanya dari komisi A dan B lah jadi kacau balau. Atas permintaan siapa sehingga dirusak Kabid Bina Marga. Saya pikir tidak akan seberani itu seorang Kabid kalau tidak ada perintah. Lagi pula proyek bernilai kecil di potongan pajak sekian persen. Setahun sekali dapat dihitung keuntungannya, ujar Y.
Kabid Bina Marga Cirebon, Nurudin diruang kerjanya mengatakan, 27 paket proyek itu pokir dan masing-masing dewan memiliki 1 paket dan paling banyak 3 paket. Dengan pemborong tidak ada masalah. Secara teknis dewan tidak memiliki pekerjaan hanya penganggaran saja. Ujarnya.
“Kalau terkait paket dibidang kita cuma segini artinya kalau bidang-bidang yang lain tidak seperti ini. Hanya saya, Kenapa. Itukan jadi tanda tanya bagi saya. Kenapa bidang lain tidak. kenapa? Apakah bidang disini banyak orang yang tertarik ibaratnya seperti itu”.
Masih menurut Kabid Bina Marga paket yang dikelola dinas PUTR (Pekerjaan Umum Tata Ruang) kita kembalikan kepada tupoksi masing-masing artinya kalau kekuatan hanya ada disana jalankan dan kita hanya melaksanakan saja, yang melaksanakan ada, yang merencanakan ada perencanaan, yang melaksanakan kontraktor yang mengawasi pengawas sudah ada. Ada bagian masing-masing sebenarnya sudah enak. Artinya fungsi bazzeting ada, fungsi pengawasan ada, dari sisi lain ada bazzeting di dewan dan eksekutif juga ada pungkasnya.
Lebih lanjut, Lembaga Aliansi Indonesia. Pepen menegaskan tekait paket pokir di dinas PUTR Kota Cirebon, setiap anggota dewan mempunyai dana pokir Rp. 750 juta bisa dibagi 8 paket bisa 3 paket, bisa 1 paket tergantung dibaginya.
Soal komplein dari pengusaha paket pekerjaan yang ada di pokir bidang bina marga karena hal itu 1 paket dibagi 3 orang. Dan didalam anggota dewan sendiri ada pendapat yang berbeda yang dinamakan paksi. Kata Pepen.
Diakhir obrolan Pepen memberi kesimpulan untuk publik bahwa untuk penyerahan paket dari fraksi dewan apa pun kepada pihak kontraktor diduga bisa terjadi jual beli beda dengan pemberian atau tidak dijual belikan tulisnya.
(Prayoga)