PT ADS Gelar RUPS, Tahun 2022 Pemkab Bojonegoro Terima Deviden 9 Juta USD

BOJONEGORO, l Hukumkriminal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperoleh deviden lebih dari 9 juta USD. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS), Rabu (29/3/2023) di Graha Buana, Pemkab Bojonegoro.

RUPS tahun 2022 yang dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah tersebut berjalan lancar dengan mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas.

Direktur Utama (Dirut) PT. ADS Mohammad Kundori menjelaskan agenda PT. ADS melakukan RUPS 2022 yakni pemaparan dari telaah komisaris terkait laporan kinerja di 2022. Hasilnya, laporan kinerja tersebut diterima oleh dua pemegang saham. “Berjalan lancar dan sukses,” tegasnya.

Dividen yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sekitar 9.404.508 USD. Sementara untuk kesetaraan dalam rupiah tergantung nilai kurs yang ditentukan pada saat itu.

Sedangkan program CSR PT ADS, pihaknya menjelaskan pembahasan baru tahap kesepakatan bersama terkait alokasi CSR. Totalnya ada 2 persen pada tahun 2023. Pelaksanaan CSR pada 2023 sementara secara SOP (standar operasional prosedur), pelaksanaan harus disinkronkan dengan Bappeda.

Maka langkah awal yang dilakukan setelah RUPS ini, PT. ADS secara resmi akan berkirim surat ke Bappeda Bojonegoro untuk menyinkronkan terkait perencanaan dan apa yang menjadi agenda Pemkab Bojonegoro.

“Program CSR rencana ada di lingkungan infrastruktur publik namun sekali lagi kami perlu sinkronisasi dengan pemerintah kabupaten,” ungkapnya (Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *