Jayapura l HukumKriminal.com – Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo, mengatakan, sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Jalan Paradiso belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, digerebek tim gabungan, Kamis (4/5/2023).
“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIT dan mengamankan sembilan orang yang berada di rumah tersebut,” kata Benny, Kamis (4/5/2023) di Jayapura.
Sembilan orang yang diamankan di tempat persembunyian KKB itu, yakni inisial SL, NM, JS, ES, HS, LS, LS, GS dan SS.
Selain itu diamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen pribadi, alat elektronik, senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin dan perkakas serta satu pucuk senjata rakitan.
Saat ini, kata Benny, kesembilan orang itu masih diperiksa penyidik di Mapolres Yahukimo di Dekai.
“Mereka diperiksa untuk mengetahui apakah terlibat dalam beberapa peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo, ” kata Benny.
Menurut Benny, dalam dua pekan terakhir aksi penganiayaan marak di Dekai.
Dari catatan sejak 25 April 2023, kata Benny, telah terjadi tiga kali kasus penyerangan dan penganiayaan di tiga lokasi berbeda hingga menyebabkan tiga orang meninggal.
(Tim/Redaksi)