Kebakaran Kapal Penyeberangan KMP Royce 1, Berhasil Dipadamkan

Tim Basarnas Banten evakuasi kapal KMP Royce 1 terbakar di lintasan Merak - Bakauheni.(Foto: Dokumen Basarnas Banten)

Banten l HukumKriminal.com – Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, mengatakan bahwa kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Royce 1 milik PT DLB, Sabtu, 6 Mei 2023 sekitar pukul 15.45 WIB saat berlayar dari Merak, Banten, menuju Bakauheni, Lampung, berhasil dipadamkan tim gabungan.

“Sebelum melintasi Pulau Tempurung Merak, kapal mengalami kebakaran. Namun saat ini, api dapat dipadamkan dengan melibatkan tim gabungan, termasuk Basarnas Banten,” kata Shelvy, Sabtu (6/5/2023) di Merak, Banten.

Rencananya, kata Shelvy, KMP Royce1 akan disandarkan dan dievakuasi di Pelabuhan Merak.

“Tim BPBD, ASDP, Basarnas, dan instansi terkait telah berkoordinasi untuk segera mengkondisikan agar kapal bersandar di Merak dan dapat mengevakuasi seluruh pengguna jasa,” kata Shelvy.

 

(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *