KKB Sandera Pekerja BTS

Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring. (Foto: Istimewa)

Papua l HukumKriminal.com – Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring, mengatakan bahwa Kelompok kriminal Bersenjata (KKB), masih menyandera empat pekerja pembangunan Base Transceiver Station (BTS) milik Bakti Kominfo di Okbibab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.

“Adanya insiden itu, bahkan dua orang mengalami luka-luka akibat dianiaya para pelaku,” kata Sembiring, Jumat (12/5/2023) di Papua.

Menurut Sembiring, insiden terjadi pada Jumat, 12 Mei 2023.

Sebanyak lima petugas dari Bakti Kominfo didampingi Kadis Kominfo Pegubin ke Okbibab meninjau lokasi pembangunan BTS.

“Tiba-tiba lima anggota KKB datang dan menyerang mereka serta menyandera empat orang lainnya,” kata Sembiring.

Disebutkan, kata Sembiring, bahwa yang terluka bersama Kadis Infokom Pegunungan Bintang kembali ke Oksibil.”

“Saat ini Kadistrik Okbibab sedang menuju TKP,” kata Sembiring.

Korban, kata Sembiring akan dievakuasi ke Jayapura.

“Dua korban yang alami luka-luka saat ini dalam perjalanan ke Jayapura untuk mendapat perawatan,” kata Sembiring.

 

(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *