Bojonegoro l Hukumkriminal.com – Pembangunan jalan rigid beton Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang bersumber dari APBD 2023 senilai 1.363,095,500,- yang menuai protes dari warga setempat, karena baru dikerjakan satu Minggu sudah mengalami retak-retak (Dua Titik) , Minggu (13/05/2023).
Seperti yang di sampaikan Jono (46 th) ia mengatakan “rigid beton ini kelihatan cerah (putih) sepertinya kurang semen kalau semennya banyak warnanya agak gelap kebiruan to pak
“Banyak yang retak-retak, padahal baru selesai dikerjakan, terhitung ya belum ada satu bulan baru sekitaran satu mingguan dari sekarang,” ujar Jono.
Dirinya juga menambahkan jika terkait pembangunan jalan beton bulan Oktober lalu, dia mengaku agak faham tentang prosesnya, mulai dari kedalaman straussnya yang diduga hanya 50 cm, kemudian panjang straussnya juga diduga tidak sama, sehingga dia tidak heran jika kualitasnya akan seperti ini.
“Ya wajar, kalau hasilnya akan seperti ini, kalau mau jujur dan kerja yang bener tidak mungkin hasilnya akan mengecewakan,” imbuhnya.
Jono berharap agar pengawasan yang lebih dari setiap proyek pemerintah kabupaten, ini juga untuk masyarakat, tetapi kalau hasilnya seperti ini, cepat rusak yang rugi siapa, pemborong yang untung.
Sementara dari Tim TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Kedungprimpen Ratomo ketika di konfirmasi awak media sama sekali tidak respon, padahal sewaktu dihubungi awak media melalui selular nya terlihat keterangan berdering.
Sama halnya dengan Kepala Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor Arimanto Nugroho Tejo Bhaskoro Al Totok ketika di konfirmasi awak media beberapa hari yang lalu juga tidak ada tanggapan ataupun respon, ia hanya menjawab “aku. masih sibuk. (Aji)