BOJONEGORO | Hukumkriminal.com – memenuhi kekosongan dua Kasun yakni Kasun Guyangan dan Kasun Putuk Desa Karangsono Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro Jatim, Sutrisno Kades Karangsono Lantik Dua perangkat tersebut Selasa 25/7/2023 pagi
Bertempat di Kantor Desa Setempat.
Prosesi pelantikan tersebut di hadiri Forpimcam Dander, tokoh masyarakat, tokoh Agama, BPD, RT RW dan segenap Perangkat Desa setempat,
Septian Yogi Hermawan sebagai Kasun Guyangan sedangkan Sugik Handoyo sebagai Kasun Putuk, Melalui seleksi Ujian tulis beberapa waktu yang lalu, dengan meraih nilai tertinggi kedunya dari dua formasi, yakni Kasun Putuk dan Kasun Guyangan.
Sementara Sutrisno, Kades Karangsono dalam sambutan pengambilan sumpah jabatan berpesan kepada dua Kasun terlantik , ” Alhamdulilah prosesi berjalan lancar dua Kasun terlantik segera bisa beradaptasi dengan perangkat yang lain tentunya harapan kami dengan mengisi kekosongan dua Kasun tersebut pelayanan masyarakat terpenuhi, selain itu perangkat baru juga bisa membawa perubahan diwilayahnya masing – masing untuk kemajuan desanya,” ucap kades
(Aji)