BOJONEGORO l Hukumkriminal.com – Gumbregan adalah merupakan salah satu ritual yang dilakukan setiap tahun oleh masyarakat Samin Dusun Jepang Desa Margomulyo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Jum’at 4/8/2023 pagi.
Upacara adat Gumbregan salah satu bentuk selamatan yang dilakukan masyarakat pemilik hewan ternak seperti kambing, kerbau, sapi, dan kuda. Upacara selamatan ini dimaksudkan untuk wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesejahteraan yang diberikan olehnya dalam wujud Rojo koyo atau hewan-hewan ternak yang berlimpah guna membantu dan memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Acara Gumbregan dilaksanakan di perempatan Dusun Jepang Desa setempat. Turut hadir dalam acara Bambang Sutrisno Generasi ke lima Samin Surosentiko, Sukijan Kepala Dusun Jepang, Salam Tokoh masyarakat, ketua RT. 01 /RW.05, Adi Sutarto pemerhati Samin, Mahasiswa ISI Jogja, dan juga semua warga Dusun Jepang.
Bambang Sutrisno Selaku penerus ajaran Samin Ke 5 kepada media ini menyampaikan, “Bahwa Kegiatan kupatan ( Gumbregan) adalah wujud Syukur kepada Alloh SWT atas rizki dari Ternak atau Rojokoyo yang di pelihara para masyarakat Samin, seperti Sapi, kerbau, kambing dan lain sebagainya. Hal tersebut dilakukan rutin setiap Jum’at Pahing bulan Suro ( Bulan Jawa red*) yang sudah dilakukan dari leluhur turun temurun dari nenek moyang kita,” Tuturnya.
“Makanya kita menguri – uri salah satu kearifan lokal yang di tinggalkan leluhur terdahulu,” Pungkas Bambang Sutrisno.
(Aji)