Bojonegoro l Hukumkriminal.com – pengerjaan Tembok Penahan Tanah dan penambahan pelebaran sudut jalan Deling Sekar asal – asalan menurut pantauan media ini Rabu 11/10/2023 pagi
Saat awk media ini melintas melihat besi Regid beton penambahan sudut jalan terlihat potongan kisaran 30 sampai 50 cm saja jelas tidak sesuai standar untuk pembangunan Regid
Saat dikonfirmasi media ini DW selaku pemborong yang notabennya seorang pegawai Negeri dari Dinas pertanian, Seharusnya pengerjaan dilakukan dengan normal agar kualitas pekerjaannya tidak diragukan lagi
Selain itu penggarapannya seakan tidak ada batas waktu yang tentukan, Saat dikonfirmasi terkait papan nama ia menjawab ,” Gung mas sudah pesen sebentar lagi itu masih di aspal kok, jawab DW
Menurut warga setempat yang tak mau di publikasikan namanya kepada media ini mengatakan ,” kalau garapannya jelek Dinas PU atau dinas terkait harus tegas, Jangan ada pembayaran karena masyarat yang dirugikan pastinya, pembangunan tidak akan bertahan lama ,Selain itu papannama proyek tidak ada, nilainya berapa yang di kerjakan apa tidak ada keterangan,”ujarnya ….bersambung
(Aji)