Jakarta l HukumKriminal.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Polisi Gidion Arif Setyawan, mengecek lokasi pengungsi kebakaran yang mengakibatkan empat korban jiwa, yaitu satu keluarga terdiri atas ayah, ibu, anak perempuan dan balita, di Jalan Cibanteng, Rawa Badak Utara, Koja, Sabtu (4/11/2023) dinihari.
“Di salah satu gang ada kebakaran, sekitar lima rumah yang terdampak dan ada korbannya. Saat ini yang masih dalam pencarian satu orang, yang tiga sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia berada dalam satu rumah,” kata Gidion, Sabtu (4/10/2023) dalam video yang dibagikan kepada wartawan di Jakarta Utara.
“Total warga yang terdampak peristiwa itu sekitar 30 jiwa,” kata Gidion.
Korban jiwa langsung dibawa menggunakan mobil jenazah ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk proses identifikasi.
Sedangkan 27 orang lagi diarahkan untuk beristirahat di Madrasah Al-Bayyinah yang tak jauh dari lokasi kebakaran.
Kebakaran rumah penduduk itu, berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.11 WIB. Setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan menurunkan sekitar lima unit pemadam ke lokasi sejak pukul 20.35 WIB.
Penyebab kebakaran sementara diduga berasal dari korsleting listrik.
Polisi masih menyelidiki dugaan tersebut dengan menurunkan tim dari laboratorium forensik untuk mengolah tempat kejadian perkara pada Sabtu, 4 November 2023 pagi.
(Erdan)