BOJONEGORO l Hukumkriminal.com – Batik adalah hasil karya bangsa Indonesia yang merupakan perpaduan antara seni dan teknologi oleh leluhur bangsa Indonesia. Batik Indonesia dapat berkembang hingga sampai pada suatu tingkatan yang tak ada bandingannya baik dalam desain/motif maupun prosesnya.
Seperti halnya pengadaan aeragam batik Kementrian Agama (kemenag) Bojonegoro Jawa Timur, pengadaan seragam Batik untuk Guru madrasah yang sudah bersertifikasi se kabupaten Bojonegoro. dengan harga Rp.380.000. (Tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk satu stel.
Padahal di Bojonegoro ada 765 madrasah. Dan setiap madrasah minim ada lima guru yang bersertifikasi.
Tim media ini telah mengklarifikasi pada Jum’at 17/11/2023 pagi, ke kantor kemenag tapi tidak mendapat keterangan dan penjelasan yang berarti. Karena kasi Pendidikan Madrasah (pendma) Abdul Wahid belum bisa ditemui karena masih sibuk ada acara. dan menyuruh tim media ini untuk minta penjelasan ke koperasi Kemenag
Tetapi apa yang didapat setelah ke koperasi, sama petugas yang jaga langsung disuruh menghubungi imam sudibyo, setelah tim media ini bisa berkomunikasi dengan imam Sudibyo, imam Sudibyo kepada media ini mengatakan. Bahwa ia hanya seorang wakil ketua koperasi. Ia mengatakan tidak berwewenang memberi jawaban, kalau bisa langsung ke ketua saja.
“Saya imam Sudibyo mas, penyiar radio istana. Saya hanya sebagai wakil ketua, Jadi saya tidak bisa memberi jawaban atau keterangan. Kalau bisa langsung saja sama pak ketua yaitu pak salih”, tuturnya imam Sudibyo lewat sambungan whatsApp nya, kepada awak media ini.
Setelah mendapat nomer whatsApp nya Sholih, media ini berusaha mengubungi sholih sebagai ketua koperasi kemenag, tapi tidak mendapat jawaban dan juga balasan.
Sedangkan BS salah satu Guru madrasah bersertifikasi yang ada di Bojonegoro kepada media ini mengatakan. “Saya sebagai guru honorer dan bersertifikasi sangat keberatan dengan harga seperti itu mas, karena kainnya juga biasa – biasa saja. Dan apa lagi saya harus menafkahi keluarga dengan anak tiga dan masih sekolah semua”, terangnya
Masih BS,
“Apa lagi seragam batik yang dari kemenag itu sifatnya harus mas, Dan kita tidak bisa menolak. Jadi kita sebagai guru madrasah yang bersertifikasi seperti sapi perah”, tuturnya.
Secara terpisah lewat Sambungan chat whatsApp pada Sabtu 18/11/2023, kasi pendma Abdul wahid dengan media ini mengatakan, “Bahwa apa bila ada guru yang merasa keberatan dengan adanya seragam Batik tersebut bisa dikembalikan ke Koperasi Kemenag. Dan tidak boleh ada paksaan. Karen pihak kemenag sudah kominikasi dengan Toko Sami sami yang ada di solo. Bahwa kain seragam batik apa bila ada yang dikembalikan ke koperasi kemenag maka dari pihak toko sami sami solo pun bersedia menerima kembali.
“Kalau ada guru yang merasa keberatan bisa dikembalikan, dan tidak boleh ada paksaan dari pihak yang menangani seragam tersebut, dan di koperasi pun bisa dicicil”, jelasnya Abdul wahid kasi pendma.
“Karena saya sudah menghubungi pihak toko sami sami solo bahwa kain seragam tersebut bisa dikembalikan”, pungkas Abdul Wahid.
(Aji)