Diduga Kepsek SMP 2 Sumberejo Korupsikan Dana BOS

Tanggamus l HukumKriminal.com Diduga Besarnya anggaran bantuan operasional sekolah (bos) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat guna meningkatkan mutu pembelajaran disekolah disinyalir membuat oknum kepsek SMP Negri 2 Sumberejo gelap mata.

Hal tersebut di ketahui dari data hasil laporan realisasi dana bos yang dikelola kepsek smp 2 Sumberejo yang disinyalir banyak di mark-up dan fiktif sehingga syarat terjadinya korupsi merugikan uang negara, Sabtu (25/11)

Berikut laporan realisasi anggaran dana bos SMP 2 Sumberejo yang di pimpin oleh kepala sekolah (budi) sejak tahun 2020 sampai 2022 yang semakin Menguat dugaan telah terjadi korupsi di sekolah yang di pimpin nya.

(Tahap 1 tahun 2020)

jumlah uang diterima Rp. 162.30.000, jumlah siswa penerima 491.

Pengembangan perpustakaan Rp. 800.000
Kegiatan pelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 52.746.800

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 11.536.850

Administrasi kegiatan sekolah Rp. 41.773.050

Pengembangan profesi guru Rp. 7.857.500

Pemeliharaan sarana prasarana sekolah Rp. 28.791.000

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 4.635.000

Pembayaran honor Rp.11.440.000

(Tahap 2 tahun 2020.)

Penerimaan peserta didik baru Rp. 7.357.050

Pengembangan perpustakaan Rp. 56.957.000

Kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler Rp. 20.964.000

Administrasi kegiatan sekolah Rp. 53.025.040

Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan Rp. 2.400.000

Langganan saya dan jasa Rp. 5.527.910

Pemeliharaan sarana dan prasaran sekolah Rp. 52.460.000

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 3.370.000

Pembayaran honor Rp. 13.980.000

(Tahap 3 Tahun 2020).

Kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler Rp. 5.951.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.18.330.000

Administrasi kegiatan sekolah Rp. 66.071.000

Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan Rp. 4.430.000

Langganan daya dan jasa Rp. 5.168.000

pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 35.960.000

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 14.030.000

Pembayaran honor Rp. 15.400.000

(Tahap 1 tahun 2021).

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 3.225.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 15.048.600

Administrasi kegiatan sekolah Rp. 35.811.700

Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan Rp. 4.358.500

Langganan daya dan jasa Rp. 4117.200

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 61.206.000

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 32.743.000

Pembayaran honor Rp. 7.800.000

(Tahap 1 tahun 2022).

Pengembangan perpustakaan 1.800.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler Rp. 11.288.600

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 28.695.200

Administrasi kegiatan sekolah Rp. 34.204.550

Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan Rp. 1.234.000

Langganan daya dan jasa Rp. 6.656.550

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 14.790.000

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 900.000

Pembayaran honor Rp. 3.900.000

(Tahap 2 tahun 2022).

Penerimaan peserta didik baru rp. 6.022.800

Pengembangan perpustakaan Rp. 60.395.000

Kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler Rp. 15.318.200

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 57.050.200

Administrasi kegiatan sekolah Rp. 51.328.400

Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan Rp. 2.160.000

Langganan daya dan jasa Rp. 3.405.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 51.300.000

Pemeliharaan alat multi media Rp. 7.200.000

Pembayaran honor Rp. 5.200.000

(Tahap 3 tahun 2022).

Pengembangan perpustakaan Rp. 20.400.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler RP. 10.401.636

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 89.574.432

Admistrasi kegiatan sekolah Rp. 55.037.962

Langganan daya dan jasa Rp Rp. 3.100.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 29.797.470

Penyediaan alat multimedia Pembelajaran Rp. 900.000

Dalam meyukseskan program pemberantasan korupsi yang kerap terjadi di dunia pendidikan di kabupaten Tanggamus awak media akan mengkoordinasikan terkait permasalahan diatas kepada Kejari Tanggamus/Kacabjari Tanggamus dan akan ditembuskan ke Kajati Lampung.

Hingga berita ini di terbitkan kepala sekolah belum bisa di konfirmasi.

(Deni Abson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *