Bojonegoro l Hukumkriminal.com – Masa Kepemimpinan Bupati Anna Muawanah meniggalkan pembangunan yang mangkrak, Pembangunan tersebut fisik Jembatan jalan PUK Bubulan Temayang tepatnya di Desa Clebung kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro , Dekat Lancing Kusumo
Mangkraknya pembangunan jembatan tersebut sudah lebih dua orang yang menjadi korban jatuh, Seperti yang di ungkap Alik warga setempat ia menuturkan kepada Hukumkriminal.com ‘Alah sudah sering pak orang jatuh di situ “tutur Alik
Selain Alik, Heri juga mengatakan hal yang sama “Pembangunan jembatan itu dari tahun 2021 pak karena aku ingat, Waktu itu tahun 2022 aku kerja di Dander jadi ingat saya ” ujar Heri
Sementara Lulus Setiawan,S.H,M.H
Wakil Ketua LSM Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara ( PKPAN) saat ditemui di Kantor PK- PAN di Desa Ngoroggunung kecamatan Bubulan Kamis 30/11/2023 siang kepada media ini mengatakan
“Sangat menyayangkan kinerja Bupati Bojonegoro Anna Muawanah masih menyisakan tanggung jawabnya sebagai Bupati di masanya pengerjaan jembatan melalui Dinas PU Bina Marga tidak terselesaikan
MenambahkanLulus Setiawan “Jangan – jangan bangunan yang mangkrak tidak di sini saja ada di tempat lain yang sama Mangkraknya, Selain itu pengerjaan Proyek ini tanpa papan nama, Berapa nilainya dan pemborongnya CV apa masyarakat tidak mengetahuinya, Maka dari itu pihak Inspektorat, Kejaksaan Kepolisian bahkan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) mengaudit mulai tahun 2020 masalahnya jembatan ini saya ketahui mulai tahun 2021 kok masih mangkrak, Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) adalah uang rakyat untuk di kembalikan ke rakyat kalau masih mangkrak seperti ini tidak menutup kemungkinan malah mencelakakan masyarakat” pungkas Lulus Setiawan,S.H, M.H
(Aji)