Rejo Semut Ireng Sikapi Kayu Kawasan LDTI Yang Di Tebang Perhutani

Bojonegoro l Hukumkriminal.com – Lulus Setiawan,S.H,M.H, Koordinator Rejo Semut Ireng menyikapi adanya penebangan Kayu jati Kawasan Lahan Dengan Tujuan Istimewa ( LDTI) yang di lakukan Perhutani KRPH Kalimati BKPH Temayang KPH Bojonegoro, Tepatnya di Dusun Kalimati Desa Papringan Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, Kayu jati tersebut berada di Makam Dusun Kalimati,

Lulus Setiawan, S.H,M.H, Selaku koordinator Rejo Semut Ireng saat ditemui Hukumkriminal.com mengatkan , “Karena LDTI adalah Lahan Dengan Tujuan Istimewa, Tujuan Istimewa termasuk kearifan lokal Yang dimiliki Desa setempat, Artinya setiap melakukan penebangan harusnya ada koordinasi dengan Tokoh masyarakat atau Kepala Desa setempat, Kalaupun di fungsikan, masyarakat setempat juga ikut memungsikan untuk sarana umum atau untuk dimanfaatkan kebutuhan Makam tersebut, Kalau ada indikasi unsur kesengajaan yang dilakukan oleh perhutani Kami akan melaporkan kejadian ini,”tegasnya

Sementara Rais (46) selaku masyarakat setempat saat ditemui media ini menuturkan “Sebelum adanya pengangkutan kayu tersebut di duga ada unsur kesengajaan untuk merobohkan kayu tersebut, karena menurut informasi yang saya terima(Rais) sebelum kayu roboh, oknum Perhutani menyuruh tiga orang untuk membakar dengan solar, Agar kayu tersebut cepat roboh dan terkesan perhutani tidak menebang secara langsung, Parahnya hal tersebut dilakukan di dua Makam, Dan makam sebelah barat di tebang secara langsung,”ujar Rais

Sementara Hadi Suyatno Kades Papringan menuturkan, ” Perhutani tidak ada pemberitahuan terkait pengangkutan kayu makam tersebut, Baik lesan maupun melalui WhatsApp, Apalagi di kawasan makam tentunya kami sangat tidak setuju kalau ditebang dengan cara apapun, Kalau masyarakat ada yang tidak terima itu wajar karena masyarakat menjaga situs yang ada di lingkungannya” pungkas Kades

Sementara Lukman Hadi selaku KRPH ( Mantri) Kalimati saat dihubungi media ini melalui via telpon ia menjawab ,”Saya sedang sibuk ada rapat mas menghubungi pak Asper saja, Satelah mendapat arahan Lukman Hadi (Mantri) Lalu awak media ini berusaha menghubungi Asisten Perhutani ( Asper) Temayang namun nomor awak media ini sudah terblokir, Jadi awak media ini tidak mendapati keterangan dari KRPH maupun Asisten Perhutani Temayang KPH Bojonegoro….( Bersambung)

(Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *