Patut Dicontoh Driver Siaga Desa Gamongan, Atas Kelengkapan SPPD

Bojonegoro l Hukumkriminal.com – Manfaat Mobil Siaga Desa sangat dirasakan oleh masyarakat di kabupaten Bojonegoro, Seperti Mobil Siaga Desa Gamongan sebagai sarana pelayanan yang mendadak contohnya mengantar ke rumah sakit warga yang mengalami sakit,

Namun Safuan Driver Mobil Siaga Desa Gamongan tidak asal antar jemput saja secara atminitrasi jelas dilengkapi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) karena masuk dalam anggaran pendapatan dan Belanja Desa

Saat ditemui Hukumkriminal.com, Rabu 6/12/2023 pagi Safuan membeberkan, “Ketika sudah sampai ke rumah sakit yang di tuju kami meminta tanda tangan bahwa Mobil Siaga benar – benar perjalanan mengantar pasien dan di kuatkan dengan Surat Perintah Perjalan Dinas ( SPPD ) lalu berkas kami serahkan ke pemerintah desa,

“Hal tersebut kami lakukan suatu bentuk tanggung jawab kami atas amanah yang diberikan Kepala Desa kepada saya, Selain falit lebih mudah untuk melaporkan kemana saja Mobil Siaga di gunakan “ujar Safuan

Sementara,H Kurlan saat di temui media ini di Kantornya Rabu 6/12/2023 pagi mengatakan “Dengan adanya Mobil Siaga ini sangat bermanfaat sekali untuk pelayanan, Hampir tiap hari digunakan untuk sarana pelayanan masyarakat kadang satu hari bisa dua tiga kali untuk mengantar warga yang mengalami sakit

“Menambah H Kurlan memang sengaja Mobil Siaga kami tempatkan di rumah Safuan yang tak lain Driver Mobil Siaga sekaligus Wakil Ketua Driver Mobil Siaga se Bojonego, Agar masyarakat ketika memerlukan langsung mencari mas Safuan dan warga tidak merasa sungkan, Beda kalau Saya tempatkan di rumah saya tentunya ada masyarakat ketika akan membutuhkan ada yang merasa canggung, tapi kalau dirumah Driver masyarakat tidak merasa sungkan atau canggung, pada saat warga membutuhkan, Memang Mobil Siaga untuk pelayanan masyarakat yang membutuhkan, Pesan saya perawatan Mobil Siaga selalu terjaga “Pungkas Kades

(Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *