Diduga Kuat Kepsek SMK Negeri 1 Talang Padang Korupsi Dana BOS

Tanggamus l HukumKriminal.com – Perjalanan realisasi dana BOS SMK Negeri 1 Talang Padang yang dikelola oleh Jamnur Hardy menjadi pertanyaan publik, di mana diketahui pada tahun 2020 sampai 2022 adalah tahun di mana hampir di setiap negara dilanda penyakit virus ganas dan menular, yaitu Corona Covid-19, Jumat (15/03/24).

Pada masa itu sejak pesatnya penyebaran virus Corona Covid-19 Presiden Indonesia Joko Widodo, bersama perturan undang undang menyampaikan agar masyarakat Indonesia untuk tidak berpergian agar isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Jadi jelas tidak ada kegiatan di sekolah karena semua isolasi mandiri dan belajar daring, namun sungguh mengejutkan ketika melihat didalam laporan realisasi perjalanan dana BOS sekolah SMK Negeri 1 Talang Padang yang dipimpin oleh Jamnur Hardy di tahun 2021, masih ada laporan kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS dengan jumlah yang sangat fantastis.

Disinyalir melibatkan dinas pendidikan dan instansi pemerintahan lainnya.

Sehingga dapat berjalan mulus.

Yang artinya patut diduga di tahun-tahun tersebut, dijadikan kesempatan oleh Jamnur Hardy mencari keuntungan atau laba, demi memperkaya diri sendiri.

Sehingga menguat dugaan laporan kegiatan-kegiatan tersebut, merupakan kegiatan fiktif alias Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang harus diberantas habis sampai ke akar-akarnya.

Dalam hal ini, Bung Jefry JRS Manopo, SH,. MH, penggiat anti korupsi dan pemerhati dunia pendidikan di Jakarta angkat bicara.

Saya selaku penggiat anti korupsi sekaligus sosial control di Indonesia, mendidih apabila mendengar adanya kepala sekolah yang rajin melakukan pungutan liar dan korupsi dana BOS, demi memperkaya diri,” kata Bung Jefry.

Cepat segera laporkan oknum kepala sekolah tersebut, dan kawal terus prosesnya, saya akan terus memantau prosesnya, apabila perlu saya akan turun untuk mengawal prosesnya, siap-siap saja bagi yang ikut terlibat melancarkan aksi oknum kepsek tersebut,” kata Bung Jefry, geram, Jumat (15/3/2024).

Hasil laporan realisasi kegiatan dana BOS SMK N 1 Talang Padang tahun 2021 yang telah berhasil kami rangkum, akan kami tuliskan langsung bersama laporan resmi ke Kejari atau Kejati Lampung.

(Deni Abson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *