Desa Tuk-Cirebon adakan Sayembara Tangkap Monyet Liar, Hadiahnya bikin Heboh 

Surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, yang menggelar sayembara menangkap monyet karena meresahkan warga, Selasa (19/3/2024). (Foto: Dok Pemdes Tuk)

Cirebon l HukumKriminal.com – Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Tuk Delia, mengatakan Pemerintah Desa (Pemdes) Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, mengadakan sayembara menangkap monyet yang membuat warga Desa Tuk, tidak tenang oleh kehadiran monyet ekor panjang yang berkeliaran.

“Menanggapi adanya seekor monyet yang membuat resah warga, Pemdes Tuk mengambil sikap dengan membuka sayembara,” kata Delia, Selasa (19/3/2024) di Cirebon, Jawa Barat.

Pemerintah Desa Tuk, kata Delia, akan memberi imbalan sebesar Rp500 ribu bagi siapa saja yang mampu menangkap monyet tersebut.

“Tangkap monyet berhadiah. Menangkap monyet di lingkungan Desa Tuk, diberi imbalan Rp500.000, disertai bukti,” kata Delia.

Menurut Delia, sayembara ini sengaja dibuat oleh Pemerintah Desa Tuk agar tidak ada lagi monyet yang berkeliaran dan meresahkan warga setempat.

“Seekor monyet yang telah membuat resah warga desa itu mulai muncul sejak bulan November tahun lalu. Hewan itu kerap muncul di atap rumah warga,” kata Delia.

Monyet yang membuat resah warga Desa Tuk, kata Delia, memiliki ukuran cukup besar. Oleh karenanya, tidak sedikit warga yang merasa khawatir atas adanya hewan tersebut.

“Di desa ini cuma ada satu (monyet). Ukurannya cukup besar,” kata Delia.

Pemerintah Desa Tuk, kata Delia, sudah beberapa kali meminta bantuan kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk menangkap hewan tersebut.

“Namun, hingga kini belum membuahkan hasil dan hewan itu pun masih saja berkeliaran,” kata Delia.

(Tim HK Cirebon)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *