Oknum Pengelola Pamsimas Desa Penpen akui Uang Iuran Habis Digunakan Pribadi

Cirebon l HukumKriminal.com -Pengelolaan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), di Desa Penpen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, dipertanyakan.

Pasalnya, informasi dari Narasumber warga masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa program Pamsimas itu diduga jadi ajang komersil atau usaha demi untuk meraup keuntungan pribadi

“Program Pamsimas bersumber dari dana pemerintah daerah melalui PUTR yang seharusnya dikelola oleh Pemdes, melalui Bumdes. Ini malah dikelolah oleh perorangan yang belum melibatkan pihak desa,” kata Narasumber, Jumat (29/3/2024) di Cirebon, Jawa Barat.

Menurut Narasumber, ada sekitar 350 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan ditarip biaya awal pemasangan Rp500 ribu ditambah iuran bulanan sebesar Rp50 ribu hingga Rp75 ribu.

“Warga di sini keberatan dengan iuran tersebut, apalagi ini programnya pemerintah,” kata Narasumber.

Kepala Desa (Kuwu) Penpen Mustopa ketika dimintai tanggapan, ia mengatakan bahwa pihak Pemerintah Desa (Pemdes), tidak mengelola Pamsimas tersebut.

Sedangkan KS, selaku salah satu pengelola Pamsimas di Desa Penpen, mengatakan bahwa uang hasil dari pembayaran atau iuran Pamsimas dari masyarakat terpakai habis oleh dirinya.

“Ya, uang pungutan iuran Pamsimas dari masyarakat, sudah habis terpakai dan digunakan untuk pribadi,” kata KS.

Namun, beberapa menit kemudian ketika diwawancara pernyataan dari KS, malah berbeda.

KS mengatakan, bahwa uang hasil iuran dari masyarakat digunakan untuk pengelolaan dan perawatan Pamsimas.

“Uang itu sebenarnya digunakan untuk pengelolaan dan perawatan Pamsimas,” kata KS.

Menyinggung apakah ada uang hasil iuran terebut ada setor ke Pemdes sebagai PAD atau ada setoran ke yang lainnya

KS mengatakan, kalau setoran ke Pemdes itu tidak ada, walaupun ada itu hanya sealakadarnya.

“Selain ke Pemdes uang hasil iuran tersebut juga disetorkan ke pengurus Pamsimas yang ada di PUTR,” kata KS.

“Kalau ngasih ke Pemdes itu jarang, kalau ada ngasih, kalau gak ada gak ngasih, selain ke Pemdes, juga pihak pengelola ngasih juga ke pengurus Pamsimas di PUTR Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.

(Tim HK Cirebon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *