Peduli warga kurang mampu Bhabinkamtibmas Polsek Ngasem menyerahkan Zakat dari Polres Bojonegoro

Bojonegoro l, Hukumkriminal.com – Sebagai bentuk kepedulian kepada warga kurang mampu dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M Bhabinkamtibmas Polsek Ngasem menyalurkan Zakat Fitrah dari Polres berupa paket beras seberat 3 kg pada hari ini Jum’at 05 April 2024.

Dalam pelaksanaannya Bhabinkamtibmas polsek ngasem Aipda Agus Y dan Bripka Ferri, menyampaikan “Bahwa dengan penyaluran zakat fitrah ini kita dapat berbagi persaudaraan dan kebahagiaan terlebih di bulan yang penuh rahmat dan hidayah yaitu bulan Ramadhan serta semoga kita dapat menyempurnakan Iman dan Ketaqwaan kita kepada All\h SWT fan tersalurkan kepada orang yg berhak menerimanya.

Ditempat terpisah Kapolsek ngasem Iptu Karyoto menyampaikan “Bahwa Zakat Fitrah dari polres Bojonegoro ini akan di bagikan kepada Fakir Miskin serta warga yang berhak menerima di seluruh kabupaten bojonegoro. Sedangkan mekanisme penyalurannya melibatkan peran serta Bhabinkamtibmas polsek jajaran yang mana Bhabinkamtibmas mengetahui secara detail warga mana saja yang memang berhak sehingga tepat sasaran
imbuh Kapolsek.

“Pihaknya berharap dengan penyaluran zakat fitrah ini setiap.personil polsek ngasem dapat mengambil hikmah yang terkandung di dalamnya sehingga dapat meningkatkan kwalitas keimanan dan ketaqwaan serta menanamkan kejujuran maupun kedisiplinan agar postur polri yang presisi menjadi kenyataan.”pungkas Kapolsek

(Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *