Depok l HukumKriminal.com – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Rahman Pujiarto, mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, tidak memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada tanggal 16-17 April 2024.
“Mulai hari Selasa ini, ASN masuk kerja,” kata Rahman, Senin (15/4/2024) di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
BKPSDM, kata Rahman, akan melaksanakan sidak.
“Diharapkan kesadaran tiap-tiap ASN agar masuk kerja,” kata Rahman.
Berlakunya pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di perangkat daerah masing-masing.
“Pada Selasa, 16 April 2024, semua urusan pemerintahan harus sudah berjalan secara normal,” kata Rahman.
Menurut Rahman, sesuai dengan arahan Wali Kota Depok, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok, harus sudah kembali masuk kerja di kantor sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 16 April 2024.
“Kami akan memberikan tindakan tegas, jika ada pelanggaran,” kata Rahman.
“Sidak hari pertama juga akan dilakukan,” imbuh Rahman.
Teknis WFH diatur instansi pemerintah masing-masing.
“Di Kota Depok, tidak diberlakukan WFH,” kata Rahman.
(Erdan)