Gus Barra Serahkan Berkas Penjaringan Cabup ke DPD PAN Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO | Hukmkriminal.com – Muhammad Al Barra (Pilbup) Kabupaten Mojokerto 2024. Setelah sebelumnya mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Mojokerto melalui PDI Perjuangan, hari ini (28/4/2024) ia menyerahkan berkas formulir penjaringan Cabup ke Partai Amanat Nasional (PAN).

banner 325×300
Berkas pendaftaran calon Bupati Mojokerto itu diserahkan pria yang akrab disapa Gus Barra ke DPD PAN Mojokerto di Rumah Makan Sambal Ijo, Mojosari Mojokerto pada, Minggu (28/4/2024). datang didampingi sang istri, Shofiyah Hana.

Selesai menyerahkan berkas formulir pendaftaran sebagai calon bupati Mojokerto di Pilkada kabupaten Mojokerto tahun 2024, Gus Barra mengatan bahwa kehadirnya hari ini untuk menyerahkan berkas formulir pendaftaran di partai PAN kabupaten Mojokerto

“Agenda hari ini penyerahan berkas (Pencalonan Bupati Mojokerto) ke DPD Partai PAN. Alhamdulillah tadi berjalan lancar,” ucapnya.

Gus Barra yang saat inj menjabat wakil bupati Mojokerto itu bergerak cepat dalam Pilbup Mojokerto yang rencananya akan digelar November 2024. Ia mengaku sudah mendaftar diri ke semua partai agar diusung menjadi Calon Bupati Mojokerto.

“Kita sudah mendaftar (calon bupati) hampir di semua partai,” tuturnya.

Gus Barra juga mengklaim jika timnya sudah merencanakan banyak skenario agar memenangkan kontestasi Pilbup 2024. Salah satunya dengan sapu bersih semua rekom partai politik.

“Semua skenario sudah kita siapkan, yang jelas kita sudah mendaftarkan diri di semua partai,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Mojokerto, Mohammad Santoso mengatakan jika DPD PAN telah membuka penjaringan Calon Bupati Mojokerto sejak satu minggu lalu.

Dan dalam penjaringan itu PAN kita telah memberikan formulir baik kepada Gus Barra maupun kepada Ikfina Fahmawati

Namun sampai hari ini, Gus Barra merupakan orang pertama yang menyerahkan berkas penjaringan Bakal Calon Bupati Mojokerto ke DPD PAN.

“Pendaftaran ini (Calon Bupati Mojokerto) telah dibuka sejak satu minggu yang lalu dan akan ditutup tanggal 1 Mei. Sampai saat ini yang sudah menyerahkan berkas formulir hanya Gus Barra, sedang bu Ikfina belum mengembalikan formulir” ucapnya.

Berkas penjaringan Cabup itu, lanjut Santoso , akan diserahkan ke DPP PAN melalui DPW Jatim untuk ditinjau. Dari peninjauan itu, DPP akan menentukan kemana PAN akan memberikan rekomendasi dalam Pilbup Mojokerto.

“Jadi tugas kita hanya menerima formulir penjaringan itu, nanti akan kita serahkan ke DPP melalui DPW. Karena yang berwenang memberikan rekomendasi itu DPP,” pungkasnya.(Misti/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *