Halal Bihalal Bersama MWC NU di Hadiri Bupati Ikfina Fahmawati di Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto

Mojokerto | Hukumkriminal.com – Halal Bihalal kebersamaan dan keagamaan memenuhi acara Silaturahmi yang meriah .kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa sekecamatan Jetis, Bupati Ikfina Fahmawati, dan Camat Jetis beserta Kepala Desa Kupang 30/April 2024.

Dalam acara yang penuh semanggat tersebut ceramah Agama yang di sampaikan oleh Gus Badulloh Syarofi S.E, MM, menjadi pusat perhatian, pesan – pesan yang disampaikan tidak hanya menyentuh hati, tetapi juga memberikan inspirasi bagi semua yang hadir.

Tak hanya itu, kehadiran pengurus ranting, Majelis Taklim, dan tokoh – tokoh NU lainnya juga turut memeriahkan suasana kobalorasi antara pemerintah Desa dan NU Kecamatan dianggap sangat penting dalam memperkuat nilai – nilai keagamaan dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Kupang, Andri Di S.H dalam sambutannya, mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung kegiatan keagamaan ini.
Dia juga menegaskan komitmen perintah Desa untuk mendukung.
Program – progran keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Acara ini tidak hanya menjadi momen silaturahmi, tetapi juga eadah untuk mempererat persaudaraan dan memperkokoh kebersamaan dalam menjaga kegiatan serta kesejahteraan masyarakat Desa Kupang dan sekitarnya.Diharapkan semanggat kebersamaan ini akan terus terjaga dan menjadi inspirasi bagi desa – desa lainnya dalam memperkuat nilai – nilai keagamaan dan kemanusiaan pungkasnya.(Misti/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *