Bojonegoro | Hukumkriminal.com – Rapat rutin bulanan Kepala Desa dan Sekertaris Desa, Se Kecamatan Tambakrejo aktif di lakukan walaupun ada beberapa kepala Desa yang tidak bisa hadir di karenakan ada kepentingan luar kota, Konferensi berjalan lancar bertempat di kantor Kecamatan Tambakrejo Selasa 02/07/ 2024 pagi
Hadir dalam Konferensi, Zenny Bachtiyar, S.STP, MM, Selaku Camat Tambakrejo, lr.Abdul Khalik, M.si Sekertaris Kecamatan Tambakrejo, Suparman. SH.MM, Kasi PMD, Susilo Utomo, SE.MM, selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Tambakrejo, Whisnu Wirayudha, SE.MM. Selaku Kasi Kesra, Dan Nanik, S.Sos.MM, Selaku Kasi Trantib kecamatan Tambakrejo
Sementara Susilo Utomo, SE.MM, Selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Tambakrejo dalam pidatonya menyampaikan kepada Kades dan Sekdes yang hadir ” Bahwa segera mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap lll, karena bendahara atau yang membidangi sudah ready atau sudah siap, Cuma nanti ada kendala yang sangat rugen berkaitan dengan laporan sikudes di di tanda tangani panjenengan lalu di bawa ke PMD lalu dapat surat dari kepala Dinas PMD, Nanti di kroscek operator sikudes kabupaten kalau sudah benar di ajukan, memang itu agak ribet namun kalau sudah memahami juga mudah, Yang penting koordinasi dan saling belajar” ujar Kasipem
Selain itu Zenny Bachtiyar selaku Camat Tambakrejo menyampaikan” kepada Semua kepala Desa agar segera melunasi PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan) dari enam.desa sudah lunas, dan harapan kami desa – desa yang lain segera menyusul, Agar bisa mengikuti kegiatan yang lain
“Selain Camat berpesan mengenai judi online, menurut data Jawa Timur peringkat tiga besar, Dari jakarta dan Jawa barat, Harapan kami jangan ada khususnya kepala Desa dan perangkat desa yang ada di Kecamatan Tambakrejo , Terjerat kasus judi online, jangan mendekati judi online, Kami tidak menginginkan hal – hal seperti itu terjadi di Tambakrejo
“Lebih miris lagi pelajar SMP diajari pesta minuman keras entah di desa mana di Tambakrejo, Kalau memang mengetahui di lingkungan masing – masing untuk saling mengingatkan secara baik – baik
“Menambahkan camat Tambakrejo untuk pengiriman profosal ke dinas teknis harus meminta tanda terima karena itu sangat penting, profosal apa yang di kirim, sudah sampai kemana profosal panjenengan kalau ada tanda terimanya kami gampang untuk melacaknya, Tentunya kecamatan siap menjadi lalulintas pengajuan profosal “pungkas Camat
(Aji)