Bojonegoro | Hukumkriminal.com – Sarana prasarana memang sangat vital untuk fasilitas umum, Seperti jembatan yang ada di dua dusun di Desa Gamongan Kecamatan Tambakrejo kabupaten Bojonegoro, Jembatan Yang Ambrol tersebut di Dusun Tegaron dua jembatan yakni jembatan di RT 2 RW 2 dan jembatan di RT 1 RW 4 Satunya jembatan di Dusun Gamongan RT 1 RW 2, Ke tiga jembatan tersebut akses menuju ladang dan padat penduduk
Seperti yang di sampaikan warga dusun Tegaron, Anto, Rini, dan Kemis kepada Hukumkriminal.com Selasa 09/07/2024 pagi, Ketiganya meminta Kades Gamongan H Kurlan, Segera Membangun Tiga Jembatan Yang Ambrol tersebut, Karena ke tiga jembatan tersebut akses vital, Selain Krepyaknya ( kayunya red) sudah lapuk dan patah – patah sangat membahayakan pengguna yang melintas, Selain itu jembatan yang ada di dusun Gamongan bau jalannya kanan kiri sudah ambrol ” ujar Kemis
Sementara H Kurlan, Selaku Kades Gamongan, Kepada media ini menyampaikan” Kami sudah menjelaskan kepada masyarakat bahwa dana desa untuk membangun jembatan tidak cukup, Karena anggaran untuk membangun jembatan sangat besar, Apa lagi tiga jembatan rusak bersamaan, Namun pemerintah desa sudah mengupayakan pengajuan Ke pemerintah Kabupaten alhamdulah Dinas PU Sudah beberapa kali survei ke lokasi, Mungkin tahun ini sudah realisasi, karena jembatan di wilayah Kami sudah darurat sekali, Dan harapan kami selaku Pemerintah desa, Dinas PU segera merealisasikan pembangunan jembatan di dua dusun di Desa Gamongan, Yakni di Dusun Tegaron dua jembatan dan di Dusun Gamongan satu jembatan” pungkas kades
(Aji)