Cirebon l HukumKriminal.com – Kasat Reskrim Polresta Cirebon Hario Prasetyo Seno, mengatakan bahwa ada dua kelompok remaja dari sekolah berbeda, terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
“Tawuran itu, memakan korban. Seorang remaja berinisial AI (15) dilaporkan tewas,” kata Hario, Selasa (6/8/2024) di Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Hario, korban mendapatkan luka di empat titik di bagian tubuhnya.
“Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit, ketika sampai di RSUD Waled sudah dalam kondisi sudah tak bernyawa, setelah mengalami sejumlah luka akibat tusukan senjata tajam,” kata Hario.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Hario, tawuran yang berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2024 dini hari itu, pecah setelah adanya tantangan yang dilakukan oleh korban kepada lawannya yang merupakan warga Waled, Kabupaten Cirebon.
“Tawuran juga dijadikan konten media sosial oleh korban,” kata Hario.
“Jadi tawuran ini terjadi setelah adanya tantangan yang dilakukan oleh korban terhadap anak-anak yang berada dari Kecamatan Waled,” imbuh Hario.
Hario mengaku bahwa kami sampai saat ini, cukup kesulitan untuk bisa mendalami kasus ini.
“Pasalnya, pemegang akun konten tawuran tersebut, adalah korban yang saat ini kondisinya sudah tak bernyawa,” kata Hario.
Selain itu, kata Hario, terdapat korban lainnya yang saat ini kondisinya sedang kritis, yaitu seorang anak remaja berinisial WW (14) dan sedang dilakukan perawatan medis di RSUD Waled Kabupaten Cirebon.
“Kedua korban, merupakan pelajar yang saat ini masih duduk dibangku SMP, karena tawuran itu dilakukan oleh dua kubu pelajar dari sekolah yang berbeda,” kata Hario.
Saat ini, kata Hario, kami telah memeriksa 5 orang saksi untuk bisa mengungkap insiden konten tawuran antar pelajar tersebut.
“Kami mengamankan barang bukti, berupa 2 buah celurit dan satu pedang. Dan kami juga sudah amankan dua orang pelaku, berinisial WK (14) dan AR (15),” kata Hario.
(Erdan)