Bojonegoro | Hukumkriminal.com – Bantuan Program Bedah Rumah dari Dinas Pekerjaan Umum ( PU) Cipta Karya Bojonegoro bertujuan merubah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, Tentunya bertujuan mensejahterakan masyarakat penerima program, Namun Realisasi di lapangan tak sesuai harapan masyarakat, Pasalnya material kayu kusen dan slimar kaca mirip kayu randu, Sementara penerima program terpaksa mengganti slimar kaca tersebut ujar” penerima program
Hal tersebut sesuai pantauan Hukumkriminal.com di lapangan, Rabu 21/08/ pagi Terkesan CV Karya Arul yang beralamatkan di jalan Padangan Bojonegoro, Yang mengerjakan proyek tersebut asal memberi wujud kusen dari kayu tidak memikirkan kwalitas material tersebut
Sementara sejumlah penerima bantuan saat di konfirmasi ia mengatakan” Tidak tau dapat bantuan ya di terima gitu aja, Ungkap salah satu penerima yang tak mau disebut namanya, Kebetulan Di Desa Sendangharjo Dusun Klumpang realisasi 5 titik bedahrumah
Sementara pihak mandor sebut saja Pranoto, Saat di konfirmasi media ini dirinya mengaku hanya seorang pekerja, Bos dari proyek ini tak lain adalah bernama Agus”ujar Pranoto
Aji/RSI