Indramayu l HukumKriminal.com – DPD GMPAR Indramayu mengundang seluruh anggota serta jajaran mengadakan syukuran serta jalin silaturahmi dengan para anggota,acara tersebut bertempat di kantor sekretariat GMPAR yang baru,Desa Benda Blok Tangsi RT/RW : 03/02 Kecamatan Karang Ampel Kabupaten indramayu, Kamis (14/11/24).ba’da isya.
Acara yang di hadiri oleh seluruh jajaran DPD ormas GMPAR Indramayu dan hadir juga Ratno.St selaku ketua umum DPP GMPAR memberikan suport serta dukungan penuh kepada seluruh anggota yang berada di wilayah indramayu dan sekitarnya.Selaku ketua umum Ormas GMPAR Ratno memberikan edukasi terkait program dan strategi untuk membantu dan melaksanakan aspirasi masyarakat pada umumnya.
Dalam sambutannya,ketua DPD GMPAR Indramayu Warsana menuturkan di hadapan para anggotanya,”alkhamdulillah saya pribadi mengucapkan banyak banyak terimakasih kepada seluruh anggota GMPAR,yang telah meluangkan waktunya dalam acara syukuran sebagai landasan memper erat jalinan silaturrahmi sesama anggota.Warsana juga menambahkan,”mari kita jaga keutuhan kita majukan kita gaungkan ormas GMPAR yang ada di indramayu ini bersama sama,kita tetap jaga solideritas kita sesama anggota,agat terlaksana sesuai dengan harapan kita masing masing sesuai dengan tupoksinya,serta kedepannya siap melaksanakan perintah dari program dan strategi yang di arahkan oleh ketua umum GMPAR dalam hal apapun untuk membangun Indramayu lebih maju,imbuhnya.
Di sisi lain,H.Ropingi selaku penasehat Hukum di DPD Ormas GMPAR Indramayu menjelaskan,”Kita tidak tinggal diam dan tidak akan menyia-nyiakan waktu untuk GMPAR Indramayu lebih maju.serta dapat memahami adanya hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.pungkasnya.
(Yatno)