Sooko | Hukumkriminal.com – Polsek Sooko Resor Mojokerto Provinsi Jawa Timur menindaklanjuti laporan adanya kegiatan judi sabung ayam di Persawahan Desa Kedungmaling Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, dengan melakukan patroli dan pengecekan lokasi pada hari Sabtu (11/01/2025). Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kapolsek Sooko AKP Suwarso, SH, yang menginstruksikan anggota Reskrim, Intel dan Samapta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Edy S., ST, MH, untuk melakukan tindakan tersebut mulai pukul 15.00 Wib hingga selesai.
Pengecekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang masyarakat inisial “JK” melalui salah satu berita online yang menyatakan bahwa di persawahan Desa Kedungmaling ada kegiatan judi sabung ayam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim tertutup dan patroli segera menuju lokasi yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, mendapati bahwa kegiatan judi sabung ayam yang dilaporkan telah berhenti beroperasi namun tim telah mengamankan 2 kurungan ayam, 1 bangku, 1 papan tulis, 1 bak dan 3 galon air . Tim patroli yang dipimpin oleh Kanit Reskrim juga melakukan wawancara dengan masyarakat sekitar yang mengonfirmasi bahwa arena tersebut hari ini sudah tidak beroperasi lagi.
Kondisi cuaca pada saat pengecekan mendung, dan situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan terkendali. Kapolsek Sooko AKP Suwarso, SH, menyatakan bahwa Polsek Sooko akan terus memantau situasi di wilayah hukum mereka dan siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Dengan pengecekan ini, Polsek Sooko menunjukkan komitmennya dalam menanggapi laporan masyarakat dan memastikan bahwa wilayah mereka bebas dari kegiatan ilegal seperti judi sabung ayam. Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna demi keamanan bersama.
Situasi di wilayah Desa Kedungmaling pasca pengecekan dilaporkan tetap aman dan kondusif, tanpa adanya indikasi kegiatan ilegal yang kembali beroperasi. Polsek Sooko akan terus mengawasi dan melakukan patroli rutin untuk memastikan hal ini tetap terjaga.
Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana. (Red)