Jombang | hukumkriminal.com – RPH Purwodadi BKPH Gedangan KPH Jombang provinsi Jawatimur
Beredarnya berita miring di kawasan hutan khususnya di wilayah RPH Purwodadi tepatnya di petak 11 dan sekitarnya tepatnya di kawasan sekitar sutet listrik ,telah banyak di tanami tebu ilegal yang belum jelas ulah siapa dan siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini. Senin 13 Januari 2025
Dari sumber berita tersebut kami team dari beberapa media langsung menggali informasi tersebut dan memang benar adanya di petak 11 dan sekitarnya telah terjadi penanaman tebu baru yang di anggap ilegal dan belum di kerjasamakan atau yang di sebut PKS dari LMDH purwodadi
Dalam hal ini tentunya menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat pesisir di kawasan hutan antara ulah oknum dan broker di anggap ada main dan seakan aman-aman saja dan tidak ada tindakan dari petugas,pejabat,dan aparat penegak hukum
Jikalau dalam hal ini tidak segera ada tindakan dari petugas dan aparat penegak hukum apa jadinya hutan di pulau Jawa nantinya,kelestarian alam yang seharusnya di lestarikan oleh semua pihak kini justru malah di jadikan ladang untuk kepentingan oknum pribadi
Senin 13-01-2025 kami team menjumpai beberapa narasumber yang enggan di sebut namanya di sekitaran Hutan membenarkan adanya tanaman tebu baru di area petak 11 dan sekitarnya,,Gee mas tanduran tebu anyar tok Ten mriku,,ujarnya,,??
Dalam hal ini tentunya menjadi penanganan yang serius buat aparat penegak hukum untuk segera menindak oknum yang jelas melanggar hukum UU no 18 tahun 2013 dan UU no 41 tahun 1999 dan membawa dampak besar bagi ekosistem alam yang seharusnya kita jaga bersama kelestariannya
Dalam hal ini juga sudah kami konfirmasikan ke asisten perhutani (asper) bapak Hassan Basri namun kami di suruh konfirmasikan ke pihak PLN karna di sekitaran sutet,,namun disini yang kami rangkum di area petak 11 dan 12 dan sekitarnya adalah wilayah RPH Purwodadi BKPH Gedangan,,ada apa dengan sistem perhutani KPH Jombang,,???
Kami team media jejakkasustv.com meminta kepada jajaran penegak hukum dan pejabat perhutani yang terkait untuk segera menindak dengan tegas oknum yang bermain di kawasan hutan khususnya RPH Purwodadi BKPH Gedangan agar tidak ada lagi oknum-oknum yang dengan sengaja bermain di dalam kawasan hutan produksi yang seharusnya di jaga dan di lestarikan bersama.(Team)
Sumber : JK