Sidoarjo | hukumkriminal.com – Kasus pencemaran lingkungan terjadi dimana mana, seperti halnya di wilayah Hukum Polres Sidoarjo, Selain di Klagen, Desa Tropodo terjadi Juga di Desa Katerungan Banyak Pemotongan Sapi Ilegal Menimbulkan Bau Tidak Sedap.
Kata narasumber yang enggan di sebutkan namanya, Didepan Koramil Krian juga pengguna jalan merasakan bau yang tidak sedap. Tolong untuk pihak terkait turun kelapangan Jangan biarkan ini berlarut larut. Tuturnya.
Masih kata narasumber : Dinas Kementrian Kesehatan dan Kementrian Lingkungan Hidup kemana tolong ditindak bapak, kata Masyarakat pengguna jalan disaat melewati sungai tersebut.
Kepala Desa Keterungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, kepada Media juga memberikan stagmen menyatakan saya tidak pernah memberikan ijin pada siapapun dan juga tidak pernah masuk kepemotongan hewan yang ada didesa saya.
Saat ditemui dibalai desa oleh Media pada hari kamis jam 10.23 /10/1/2025 lalu, di wilayah Hukum Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Detelah ditemukan limbah darah dari pemotongan hewan sapi mencemari aliran kali setempat. Limbah ini berasal dari aktivitas pemotongan hewan yang dilakukan tanpa pengelolaan limbah yang memadai.
Akibatnya, air kali berubah warna menjadi merah dan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu warga sekitar. Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Warga setempat mengeluhkan perubahan drastis kualitas air kali. Selain itu, bau menyengat dari aliran kali ini juga mengganggu kenyamanan dan aktivitas mereka. Pencemaran ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas tanah dan tanaman di sekitar aliran kali.
Menurut beberapa warga, limbah darah ini berasal dari usaha pemotongan hewan sapi yang beroperasi di sekitar lokasi. Sayangnya, pengelola usaha tersebut diduga belum memiliki fasilitas pengelolaan limbah yang sesuai standar. Akibatnya, limbah cair seperti darah langsung dibuang ke kali tanpa proses pengolahan terlebih dahulu. Hal ini menjadi penyebab utama pencemaran lingkungan yang terus berlanjut. (Red)