Tanah Karo | hukumkrininal.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Sumatra Utara di tahun 2024 menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pelebaran jalan tigapanah ruas kabanjahe – merek kabupaten karo.
Pelebaran jalan tigapanah ruas kabanjahe – merek ini dimenangkan oleh PT. Karya Murni Perkasa.
Proyek pelebaran jalan sepanjang 3 Kilometer ini memakan anggaran miliaran rupiah dan direncanakan selesai bulan Oktober 2024.
Dari hasil penulusuran media jejakkasustv.com melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara online pelebaran jalan tigapanah ruas kabanjahe – merek dengan Pagu Rp 35.634.742.000 (tiga puluh lima miliar enam ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah) , Kode RUP : 48711482, metode pemilihan tender yang di menangkan PT. Karya Murni Perkasa sumber dana APBN waktu pemilihan Januari 2024.
Meski pelebaran jalan tigapanah ruas kabanjahe – merek baru selesai dikerjakan sudah ada titik ruas jalan yang rusak. Amatan media di lokasi tak jauh dari warung kopi warga terlihat jalan terpecah remuk dan mulai bergelombang. Entah kenapa kualitas seperti itu sedangkan anggarannya milyaran rupiah.
Rangga Pelawi warga kecamatan tigapanah saat di minta keterangan Senin,17/02/2025, perihal jalan rusak tigapanah – merek mengatakan ” udah ada satu bulan itu bang,belum ada kami lihat perbaikan tapi kami buat tanda di lokasi supaya pengguna jalan dapat hati hati saat melintas”,ujar Pelawi.
Sedangkan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, Jalan Sakti Lubis No. 1, Siti Rejo I, Medan Kota belum dapat di konfirmasi media.
Reporter : Jepri