Labuhanbatu Sumut | hukumkriminal.com – Keluarga terdekat pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat merasa kecewa, karena ada dugaan kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan tenaga profesional, sampai terhadap pembiaran atau menunda untuk memberi perawatan yang memadai. Selasa (18-2-2025)
Hartati mengatakan “sekira tanggal 03 sampai di rumah sakit umum, dan tanggal 04 operasi selanjutnya tanggal 08 kami sudah bisa pulang, kemudian pada tanggal 12 kontrol langsung pulang. “Jumat Tanggal 14 sekitar Pukul 23.00 WIB sampai di RSU karena jahitan terbuka, pada tanggal 15 sekitar pukul 14.00 WIB operasi.
Tanggal 17 sekitar Pukul 10.00.WIB sudah mulai kelihatan air kencing dari bekas jahitan, kemudian datang susulan mau operasi sekitar pukul 16.00 WIB setelah saya menangis dan memohon agar dilakukan operasi, anehnya lagi sekitar pukul 24.00 WIB barulah dilakukan operasi. Sebut Hartati
Pertama tadi sekitar pukul 16.00 WIB sudah kakakku menyampaikan keluhan yang dialami abangku muntah-muntah “apa yang dimakan dimuntahkan tapi sampai sekarang belum juga ada responnya, udah itu datang lah aku barusan ini ngadu ke perawat nanti ya’aa dek nanti datang memeriksanya, akan tetapi sampai sekarang belum ada respon.” Sebut Hartati 18-2-2025
Menyikapi keluhan yang disampaikan Hartati, akhirnya melalui whatsaap awak media mengkonfirmasi, inisial F Daulay Kepala bidang (Kabid) Pelayanan RSUD Rantauprapat, “Terimakasih Pak atas informasinya, besok saya koordinasikan dengan kepala ruangan.” Tulisnya (J. Sianipar)