Miris! Proyek infrastruktur jalan Desa Sidodadi, Kec. Tama, Sidoarjo terkesan asal-asalan.
Sidoarjo | hukumkriminal.com – Proyek APBN adalah proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah Indonesia yang disetujui oleh DPR.
Contoh proyek APBN, Pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara
Pembangunan bendungan, saluran irigasi, dan jaringan irigasi dan masih banyak lainnya.
APBN memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
Tujuan proyek APBN ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, dan Pertumbuhan ekonomi. APBN mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui alokasi anggaran ke sektor produktif.
Akan tetapi, di sebuah Desa Sidodadi, Kecamatan taman, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur ditemukan Media sebuah proyek jalan yang menelan anggaran miliaran rupiah, yang menggunakan anggaran dana dari APBN tahun 2024, di kelola oleh dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, menjadi trending topik perbincangan publik. Kamis 20 februari 2025.
Dalam hal ini team khusus media dan LSM langsung menggali informasi dari beberapa sumber, baik dari pemerintahan desa Sidodadi dan warga setempat dan juga tokoh masyarakat yang berperan sebagai kontrol sosial di wilayah proyek.
Pengerjaan proyek jalan yang di taksir menelan anggaran dari APBN tahun 2024 lalu sebesar 4,2 miliar seolah asal-asalan dan sampai kini tidak ada papan informasi atau prasasti proyek tersebut
Kamipun langsung datangi pemdes Sidodadi guna konfirmasikan hal ini agar berita berimbang,”berita acara atau penyerahan bahwa proyek sudah di nyatakan rampung juga tidak ada dari dinas PUPR Sidoarjo,”tutur kepala desa Sidodadi saat di hubungi sekdes saat kami konfirmasi,,
Kini masyarakat menunggu kabar dari pihak terkait apakah proyek sudah selesai atau memang masih mangkrak,dari hasil kinerja pihak ke 3 yang telah di percaya dinas PUPR kini kinerjanya tidak sesuai spek atau standard operating procedure (SOP) yang di tentukan,dari hasil kinerja pengerjaan jalan cor banyak yang bergelombang dan tidak rata dari badan jalan dan pemasangan Yudith atau selokan pinggir jalan dan masih banyak lagi yang terkesan nilainya buruk tidak sesuai anggaran yang di tentukan
Kamis 20-02-2025 kami kunjungan ke kantor dinas PUPR kabupaten Sidoarjo guna konfirmasikan hal ini agar berimbang namun nihil informasi,”nanti akan saya sambungkan ke kontraktornya,”ujar bapak Rizal pada kami selaku staf dinas PUPR kabupaten Sidoarjo,,seakan semua sudah terakomodir dengan masif kinerja PUPR sidoarjo
Kami ketua team khusus dari beberapa media dan juga LSM generasi muda Indonesia cerdas anti korupsi (Gmicak) meminta kepada pihak-pihak terkait aparat penegak hukum (APH) Polresta Sidoarjo dan dinas PUPR kabupaten Sidoarjo agar segera turun tangan untuk segera menindak agar dugaan manipulasi data anggaran proyek jalan di Sidodadi taman tahun 2024 yang tidak sesuai dengan realisasinya segera terungkap. (BK)