Endi datangi Tim Unit Tipikor Polresta Cirebon, Pertanyakan Tindak Lanjut Aduan Warga Wanasaba Kidul

Cirebon l HukumKriminal.com – Adanya Aduan masyarakat, Endi selaku perwakilan warga Desa Wanasaba Kidul bersama Kusmin Ketua Aliansi LSM, Masto juru bicara PWCR datangi kantor Polresta Cirebon, Jumat 21 Febuari 2025.

Kedatangan mereka ke Tim Unit Tipikor Polresta Cirebon, bermaksud menanyakan tindak lanjut dari pelapor warga Desa Wanasaba Kidul, Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Endi selaku perwakilan masyarakat mengatakan, bahwa hari ini kami datang ke Unit Tipikor dan disambut oleh penyidik? yaitu Syalom Pasaribu.

“Kami menanyakan tindak lanjut terkait pelaporan warga Desa Wanasaba Kidul,” kata Endi.

Masih kata Endi, pelaporan warga yang sudah dilayangkan dengan bukti bukti yang ada hari ini dari Unit Tipikor melalui tim penyidik Syalom Pasaribu, menemui kami dan memberikan keterangannya.

“Hari ini segera menghantarkan surat yang ditujukan kepada Pak Kuwu Wanasaba Kidul, juga Kaur Keuangan. Surat panggilan ini sudah ditandatangani pimpinan,” terangnya.

Endi juga menambahkan, bukti-bukti baru yang menjadi temuannya terkait Lahan Titi Sara yang dalam kontraknya menggunakan Kop Surat juga tandatangan BPD ini kita serahkan

Ia berharap dalam tuntutannya mewakili masyarakat meminta Kuwu beserta Sekretaris Desa, mundur dari jabatannya.

“Karena sudah tidak layak jadi seorang Kuwu/ Kepala Desa,” tegasnya.

Ketua aliansi LSM Kusmin juga mengatakan, perkembangan permasalahan antara warga dan Kuwu-nya ini, bahwa ia sangat mengapresiasi Tim Unit Tipikor yang sudah menindaklanjuti dan merespon pelaporan dari warga Desa Wanasaba Kidul, yang dalam permasalahan ini tidak masuk angin.

“Perwakilan masyarakat Endi yang pada hari ini menanyakan tindak lanjut dari peapor warga Desa Wanasaba Kidul ke Unit Tipikor, itu sudah bagus dan juga sesuai dengan treknya ( jalurnya ),” terang Kusmin.

Ketua aliansi LSM Kusmin juga berharap Kuwu legowo turun dari jabatannya, karena tindakannya sudah tidak patut menjadi teladan bagi masyarakat Desa Wanasaba Kidul, seperti yang dilaporkan oleh warganya.

Selain itu , juru bicara PWCR Masto yang juga hadir ke Polresta Cirebon,  menambahkan ia sangat berterima kasih kepada tim penyidik Unit Tipikor yang sudah menindaklanjuti pelaporan warga Desa Wanasaba Kidul, yakni Endi yang juga aktifis dari Desa Wanasaba Kidul.

“Dengan adanya keterangan tindaklanjut dari Unit Tipikor ini, suatu frogres yang luar biasa dan saya berharap untuk penyelesaian antar warga dengan kuwunya ini tidak bertele-tele,” tutup Masto. (Caswila)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *