Polemik DI BKM Cepu, Akankah Berakhir Ke Ranah Hukum?!

Blora | hukumkriiminal.com – Masalah yang berlarut larut dan belum ada titik terang di BKM Cepu Kabupaten Blora semakin memanas.Hasil investigasi awak media dilapangan menemukan keterangan yang kontradiktif antara tokoh masyarakat Cepu dan ketua BKM.Seperti yang disampaikan ketua BKM Yanti via aplikasi WhatsApp saat kami tanya terkait dugaan korupsi di tubuh BKM mengatakan “tidak ada dana dan laba yang diselewengkan ,tentang pemberitaan e warung saya kurang faham permasalahanya” tuturnya .Masih lanjut Yanti tentang keadaan BKM,dia menilai bahwa “dana dan laba sudah sesuai pos posnya,”imbuhnya.Sementara itu,tokoh Masy arakat Cepu sebut saja TO memberi keterangan kepada awak media saat dihub via telf terkait masalah dugaan korupsi di tubuh BKM Cepu mengatakan”Masih ada upaya mediasi di Blora,namung sampai saat ini belum juga dilakukan”tegasnya.

TO juga mengatakan terkait dugaan korupsi ditubuh BKM “apabila mediasi tidak juga ada titik temu, maka tidak menutup kemungkinan akan di lanjutkan ke ranah hukum”tuturnya.Dilain pihak Lurah Cepu Eki sapaan akrabnya, ketika awak media menanyakan tentang perkembangan permasalahan BKM mengatakan”Permasalahan sudah di handle oleh pengurus”tandasnya.TO sebagai tokoh masyarakat Cepu berharap supaya permasalahan ini secepatnya diselesaikan,karena dana itu milik masyarakat.Terkait hal itu dia mengatakan”Kami hanya minta supaya segera di kumpulkan dan bila ada penyimpangan dana tersebut harus dikembalikan,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *