APH Polres Nias Selatan Minta Tertipkan Kegiatan Sabung Ayam Di Desa Tuhemberua Kecamatan Lolomatua

HukumKriminal.com | Judi sabung ayam diduga beroperasi di Tuhemberua kecamatan Lolomatua kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatra Utara. Senin (10/3/ 2025)

Informasi yang dihimpun wartawan melalui beberapa sumber mengatakan kalau aktivitas judi sabung ayam di Desa Tuhemberua Kecamatan Lolomatua beroperasi setiap minggu.

” Iya setiap minggu biasa beroperasi, lokasinya tidak Jauh Dari simpang Jalan Menuju desa Marao Kecamatan Ulunoyo,
” Kata sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Para pelaku tamu undangan diduga berasal dari beberapa kecamatan di kabupaten Nias Selatan bahkan dengan taruhan jutaan rupiah setiap kali ayam main.
Lanjutnya Lagi Ini Sengaja Buat Bisnis Sehingga Membuat Group W,a Untuk Menginformasikan Kapan Dan Hari Apa memainkan Ayam Jago Masing Masung Kubu.Tutup Sumber di percaya Kepada Awak Media.

“Disana bukan ayam taji, tapi aduh ayam bangkok disertai judi,” Katanya.

Masyarakat Setempat merasa sangat resah tentang ada tempat sabung ayam dan perjudian tersebut.

Untuk sebab itu kami meminta kepada Aparat penegak hukum wilayah polres Nias Selatan bisa mengambil tindakan terhadap kasus perjudian ini. Jika di biarkan akan berdampak terjadi kemalingan dan sebagainya. Tutupnya
(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *