Cegah aksi pencurian 3C, Polsek Selemadeg gencarkan patroli subuh

Tabanan | hukumkriminal.com – Rabu,16 April 2025 Pkl. 02:00 s/d 04:00 Wita – Polsek Selemadeg yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Agus Purwanto, S.H. bersama dua personil lainnya memasifkan patroli subuh di pemukiman penduduk, tempat ibadah penyimpanan pretima yang disakralkan, pertokoan dan objek vital lainnya. Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Selemadeg.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika, S.H. mengatakan bahwa, patroli subuh ini dilakukan untuk memantau keamanan dan ketertiban di pemukiman penduduk dan tempat rawan lainnya untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas 3C (Curat Curas & Curanmor). “Ucapnya.

“Kami berpatroli menyasar pemukiman penduduk, termasuk ke daerah yang rawan kriminalitas lainnya. Dengan demikian, Polsek Selemadeg berharap dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.”tandasnya.
Dengan memasifkan patroli subuh, Polsek Selemadeg berharap dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Selemadeg dan sebagai efek psikologis, yakni mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku kriminalitas pada jam-jam rawan ini, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.”Pungkasnya.
(Humas Polsek Selemadeg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *