Ketua Umum LSM Gmicak Minta Polres Situbondo Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam
Situbondo | Besuki saat ini, ramai kasus curanmor menjadi trand di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Situbondo Khusus di wilayah Barat yaitu Besuki dan Sekitarnya.
Dalam jangka waktu kurang dari satu minggu sudah tercatat beberapa kali kasus curanmor di Kecamatan Banyuglugur dan Besuki. Senin (19/05/2025), hingga kabar tersebut sampai ke Media ini dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak)
Menanggapi hal itu, masyarakat Besuki dan sekitarnya geram atas kejadian Curanmur yang merajalelah, beberapa pelaku bahkan sudah terekam kamera CCTV, namun seperti yang diketahui tindak lanjut dari pihak berwenang belum menemukan hasil yang memuaskan bagi masyarakat. Dan lagi dengan adanya perjudian sabung ayam yang tengarahi bisa di bilang kebal hukum, sampai saat ini masih belum belum tersentuh oleh Aparat kepolisian.
Masyarakat pun berharap dan mendorong agar pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli, terutama di kawasan rawan curanmor seperti di wilayah barat kabupaten Situbondo ini. Oleh karena itu sangat meresahkan masyarakat dan lagi di tempat judi sabung ayam juga ada oknum kepala desa, yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada warganya malah sangat di sayangkan karena di tengarahi
Kasus curanmor terbaru terjadi subuh pagi tadi sekira pukul 00:30 Wib, tanggal 17 Mei 2025, di perumahan cempaka Jl. Raya Pantura Besuki dua motor dari dua pemilik yang berbeda raib digondol maling.
Korban atas nama Afif dan Reza amar kehilangan 2 Motor Kesayangannya. Yaitu Honda Beat dan Honda Vario.
Padahal 2 Sepeda motor yang diparkir di garasi luar rumah mereka masingmasing – masing dalam keadaan dikunci Stang Stirnya pun masih bisa di jarah para pelaku yang disinyalir lebih dari 4 orang tersebut.
Menurut Pengakuan Salah satu korban Maling masuk ke halaman rumah mereka disaat mereka tertidur nyenyak.
Wal hasil setelah mengetahui bahwasanya sepeda mereka hilang para korban pun langsung mendatangi polsek Besuki untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sementara untuk mengantisipasi maraknya Curanmor aparat kepolisian harus lebih baik untuk membubarkan perjudian sabung ayam yang begitu sangat ramai dari mulai pagi pukul 07.00 wib para petarung sabung ayam berdatangan dari berbagai daerah dan pertarungan sabung ayam sampai larut malam bahda magrib masih berlangsung, dan dengan adanya judi sabung ayam bisa menambah kurang kondusifnya situasi wilayah, apalagi sekarang sudah ramai dan viral di berita one line di beberapa media Indonesia.
Sementara itu Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) Meminta kepada Polres Situbondo, untuk dapat mengambil tindakan tegas terhadap Masekas Sabung Ayam tersebut. (Tim Sembilan).
Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.