Pemdes Sendangharjo Realisasikan Bantuan Lasung Tunai ( BLT DD) 2025

Bojonegoro, Hukumkriminal.com – Sejumlah 31 warga Sendangharjo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro terima Bantuan Lasung Tunai Dana Desa (DD) 2025, kamis 22/52025 pagi Kondisi saat ini perekonomian di masyarakat mengalami tidak setabil, Apalagi Bagi kaum buruh tani maupun buruh gudang sangat sulit kadang sehari kerja kerja sehari libur

Bantuan langsung tunai yang saat ini di realisasikan pemerintah Desa Sendangharjo sangat tepat dan sangat membantu warga yang menerimanya

Seperti yang disampaikan Yadianto warga RT 6 RW 02 ia mengucapkan” terima kasih kepada Yuskaryanto Kepala Desa Sendangharjo yang telah merealisasikan BLT kepada kami, Dan bantuan ini sangat membantu keluarga kami yang saat ini mencari kerjaan sulit apa lagi sudah lama saya tidak bekerja, Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada pemdes Sendangharjo, khususnya bapak kepala Desa Sendangharjo Yuskaryanto” ujar Yadianto

Sementara Yuskaryanto Kades Sendangharjo saat di konfirmasi media ini terkait perceraian BLT ini mengatakan” Dengan adanya cuaca ekstrim di Jawa Timur karena curah hujan yang tinggi, Banyak tanaman jagung maupun tembakau yang mati, Sehingga sudah banyak mengeluarkan biaya maka petani kehabisan anggaran, Dengan realisasinya BLT pada hari ini semoga mengurangi beban rumah tangga di masing – masing keluarga penerima, kades berpesan agar uang yang terimanya di gunakan untuk kebutuhan yang semestinya” pungkas kades

Reporter Aji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *