Ketua Umum LSM Gmicak Dukung Polres Tasikmalaya Ungkap Dalang Tambang Ilegal Merusak Ekosistem Lingkungan

Siapa Dalang dibalik Tambang Ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Tasikmalaya?

Desa Cidadap, Karangnunggal Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Mendadak Viral! Setelah Jajaran Kepolisian Republik Indonesia Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap siapa dalang di balik aktivitas tambang tanpa izin yang diduga merusak lingkungan, Merusak Ekosistem Alam. Kamis 22 Mei 2025,

Tasikmalaya | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap siapa dalang di balik aktivitas tambang tanpa izin yang diduga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Tasikmalaya

Anggota kepolisian Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap dalang di balik aktivitas tambang tanpa izin yang diduga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal.

Penyidik terus mengumpulkan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.

“Saat ini kami tengah mengumpulkan alat bukti tambahan dan menggali lebih dalam kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain,” kata Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Senin 20 Mei 2025.

Baca Juga:
Hujan Deras Sebabkan Longsor dan Banjir di Wilayah Tasikmalaya, Tak ada Korban Jiwa

Ridwan menambahkan, penyidik juga disebut telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya untuk memastikan kelengkapan berkas penyidikan dan menjaga agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Sementara proses hukum berjalan, masyarakat setempat mengambil dengan mendatangi lokasi tambang liar di wilayah Citoe dan menutup paksa seluruh aktivitas penambangan. Aksi warga itu terekam dalam sejumlah video amatir dan cepat menyebar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat warga menghadang truk-truk pengangkut pasir, merobohkan bangunan semi permanen di sekitar lokasi tambang, bahkan membakar beberapa gubuk yang digunakan para penambang sebagai pos.

Menanggapi desakan masyarakat, AKP Ridwan menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam waktu dekat.

“Kami memastikan bahwa semua yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum. Tidak ada toleransi untuk kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan,” tegas Ridwan.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 alat berat eksavator di lokasi, yang akan menjadi dasar untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan lanjutan.

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengungkap kasus Tambang ilegal yang merusak Ekosistem Alam hingga ke akar akarnya. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *