HukumKriminal.com | Mehaga, 14 Juni 2025 – Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Kapolres Nias Selatan bersama Bhayangkari menggelar kegiatan penyantunan kepada anak-anak yatim piatu di Desa Mehaga, Kecamatan Simambawa. Kegiatan ini berlangsung hangat dan penuh empati, menjadi bagian dari upaya Polres Nias Selatan untuk terus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Mehaga, Yefita Laia, yang selama ini dikenal sebagai mitra kerja aktif kepolisian dalam berbagai program sosial. Kolaborasi antara Polres dan pemerintah desa ini menjadi wujud nyata sinergi dalam menjawab tantangan sosial di tengah masyarakat.
“Semoga penyantunan ini menjadi berkah bagi anak-anak yatim piatu dan juga menjadi awal dari kerja sama yang lebih baik ke depannya. Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kades Yefita Laia atas dukungan dan kolaborasinya,” ujar Kapolres Nias Selatan dalam sambutannya.
Warga yang hadir menyambut kegiatan ini dengan antusias dan apresiasi. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya meringankan beban anak-anak penerima, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus menjaga nilai-nilai gotong royong dan kepedulian sosial.
Kegiatan ini juga menjadi cerminan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dapat menciptakan dampak positif yang luas, serta memperkuat tali silaturahmi di antara semua pihak.
(NS)