Kejahatan Penyalahgunaan BBM Mentah ilegal Lintas Provinsi Aceh, Menuju Sumut jadi Perhatian Publik
LSM Gmicak Minta Mabes Polri – Mabes TNI Sikapi Truck Cool Diesel Nopol BL. 8888.DZ Muatan Minyak Mentah Ilegal di Aceh diduga di Kawal Oknum TNI
Masih Terus Beroperasi Mulai Dari Lintasan Provinsi Aceh, Menuju Lintasan Provinsi Sumut Kabupaten Langkat, Milik Kawalan Berinisial “Bergek” Dan “Baim” Warga Sipil Serta Oknum TNI.
Kepolisian Daerah Polres Langsa, Belum Lakukan Tindakan Tegas, Terhadap Pemain Kawalan Barang Ilegal Tersebut, Dugaan Terjadinya Pembiaran.
Sesuai dengan ditemukannya kembali, armada mobil.truck cool diesel. Dengan nomor polisi (No-pol) BK.8888.DZ, yang sedang melintas di seputaran desa meurandeh dayah (universitas samudra) di Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa Provinsi Aceh.
Sedang bermuatan jenis minyak mentah ilegal “ilegal drilling”, berasal dari gampong desa alur canang kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur, di wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa. Sesuai pula, hasil pantauan oleh wartawan media online ini. Kemarin, pada tanggal 2 juni 2025 beberapa pekan lalu. Masih saja terus beroperasi mulai dari lintasan wilayah provinsi aceh, menuju lintasan provinsi sumut ke wilayah kabupaten langkat.
Yang terdengar dari pihak awak armada mobil truck cool diesel, bermuatan minyak mentah ilegal itu. Ketika di tanyai (di konfirmasi) oleh wartawan media online ini, dan juga jati diri awak armada mobil truck cool diesel itu tidak juga di ketahui identitasnya.
Bahwa armada mobil truck cool diesel bermuatan minyak mentah ilegal itu, “sebagai kawalan berinisial bergek warga langsa. Yang di serahkan sementara, termasuk di belakangnya adalah bersama berinisial Baim oknum TNI angkatan darat kompi senapan A kuala simpang”. Terangnya, awak armada mobil truck cool diesel bermuatan minyak mentah ilegal saat itu juga. Kemarin, 02 juni 2025 sekitar pukul.22.19.wib.
Supriyanto Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), Dilansir dari JK Kasus Kejahatan Bahan Bakar Minyak (BBM) mentah di wilayah Hukum Polres, Langsa belum ada tindakan tegas.
LSM Gmicak juga Minta kepada Mabes Polri dan Mabes TNI melansir pemberitaan diatas, dan mengambil tindakan tegas. (Tim Sembilan)