Tim Sembilan Minta Polres Bangka Barat Tangkap Para Penambang timah inkonvensional (TI) Ilegal di teluk inggris
Tambang timah inkonvensional (TI) dugaan ilegal di Bangka Barat Merusak Ekosistem
Bangka Barat | Ngeri! Maraknya tambang ilegal di teluk inggris Mentok kian merajalela, bahkan kali ini sudah tahap luar biasa parahnya, tambang tersebut diduga di koordinir oleh bos Aj yang tak asing lagi namanya di dunia pertambangan Kota Mentok, pada Hari Rabu tanggal 2/7/2025.
Tak hanya itu menurut sumber terpercaya Aj lah yang membuka penimbangan secara Ilegal langsung di lokasi dan yang mengondikasikan lokasi teluk inggris secara terang-terangan tanpa takut akan hukum
Kepada Media ini dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Sumber yang tak ingin disebutkan namanya menjelaskan melalui pesan singkat WhatsApp sesambil mengirim foto keadaan di penimbangan dan di lokasi perairan
” Rata rata orang disitu bilang penimbangan milik Aj, hari ini mulainya pak ! dan ponton ponton sudah banyak ” ujar sumber
Meskipun lokasi tersebut sering di tertibkan tak membuat Aj menyerahkan serta takut akan hukum bahkan membuat Aj lebih berani lagi secara terbuka seakan menantang hukum yang berlaku
Lokasi yang berdekatan dengan tembelok keranggan dan Enjel tersebut pernah di tertibkan bahkan pelaku pekerja ponton selam di lokasi tersebut pernah di tangkap dan diamankan alat tambangnya beberapa hari lalu oleh penegak hukum di Bangka Barat
Namun ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat kenapa Aj bisa buka penimbangan dan mengkoordinator teluk inggris yang jelas dilarang, sebagai aktor yang terkesan kebal hukum
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Aktivitas tambang tambang timah inkonvensional (TI) ilegal di Bangka Barat cukup lama dan marak. Ratusan penambang liar menggunakan ponton atau alat rajuk untuk melakukan aktivitas penambangan.
Kejahatan Tambang timah inkonvensional (TI)
merusak ekosistem dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan sosial. Dampak utama meliputi perubahan bentang alam, pencemaran air dan tanah, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Selain itu, penambangan inkonvensional juga dapat mengganggu kehidupan sosial masyarakat, seperti nelayan tradisional.
Supriyanto Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), meminta Kepada Pemerintah dan Kepolisian supaya tegas Kejahatan Tambang Timah ilegal ini, sesuai Instruksi Presiden Prabowo
Lokasi perairan teluk Inggris adalah zona tangkap nelayan siapapun orang yang sengaja membekingi dan mengkordinir bertentangan dengan pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan Mineral dan Batu bara dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Saat berita ini di terbitkan tim akan menunggu konfirmasi pihak-pihak terkait agar berita ini berimbang serta sesuai fakta dilapangan.
Serta tim sudah melakukan kompirmasi kepada Kapolres Bangka Barat dan jajarannya, jawabnya terimakasih atas informasinya dan berupaya melakukan pengecekkan kelokasi.
Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.
( Tim Sembilan )