Gudang di Belakang Summer Eat Cafe Tondano Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Solar Subsidi
Tondano | Ngeri! Bertempat di Sebuah Gudang tepatnya di belakang Summer Eat Cafe, Jalan Pinaesaan, Kelurahan Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, diduga kuat menjadi aktivitas kejahatan Penimbunan/ Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi. Sabtu 12 Jul 2025
Aktivitas dugaan ilegal ini berlangsung secara terang-terangan namun belum tersentuh aparat penegakan hukum (APH) Polsek dan Polres Setempat hingga Media ini dan Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Konfirmasi kepada Minahasa AKBP Steven J. R. Simbar
Aksi kejahatan ini diketahui ketika Truk tampak keluar masuk melewati pagar bambu Cat putih, Warga sekitar dari warga sekitar menyebutkan bahwa kegiatan mencurigakan ini telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama dan terlihat sangat aktif, terutama pada malam hari.
“Sudah lama dan makin ramai akhir-akhir ini. Tapi herannya, tidak ada tindakan tegas,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kendati aktivitas ilegal tersebut terjadi secara terbuka, hingga kini belum tampak adanya upaya penindakan dari pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) maupun dari Pertamina wilayah Sulut.
Hal ini memicu kecurigaan publik akan adanya dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH).
Bahkan, informasi dari sumber investigatif menyebut adanya keterlibatan oknum dari Polres Minahasa yang diduga turut membekingi aktivitas penimbunan BBM bersubsidi ini. Dugaan tersebut semakin kuat dengan munculnya nama-nama yang disebut aktif dalam distribusi solar ilegal.
Sosok Baco dan Acel Diduga Terlibat Sebagai Pemasok, Dua nama yang kerap dikaitkan dengan gudang penampungan tersebut adalah Baco dan Acel, yang disebut-sebut sebagai pemasok utama solar subsidi ke lokasi. Keduanya pernah terseret dalam kasus serupa di masa lalu, namun hingga kini tidak pernah tersentuh proses hukum secara transparan.
“Aktivitas ini tidak mungkin berjalan tanpa restu dari oknum tertentu. Indikasinya jelas, ada aliran setoran yang membungkam penegakan hukum,” ujar seorang pemerhati energi dari Manado.
Aktivitas mafia BBM jenis solar seperti ini dinilai telah merugikan negara dan masyarakat luas. Pemerhati energi mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap SPBU yang terindikasi terlibat, serta investigasi independen dari tim gabungan Mabes Polri dan Kementerian ESDM.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J. R. Simbar melalui telpon seluler whatsapp 0859-6060-20xx saat di mintak tanggapannya,
Terima kasih infonya. Akan ditindaklanjuti. Saya akan bentuk tim Pemantauan Distribusi dan Gakkum BBM Ilegal. Tegas.
Sementara itu Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti Kejahatan dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar ilegas. (Tim Sembilan)