Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Asabri Dua, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Polres Bitung Belum ada Tanggapan
PT. Brother Putra Perkasa (BPP) Diduga dalang Penimbunan BBM Solar Subsidi di Bitung – Sulawesi Utara
Bitung | Berdasarkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Nomor : 218/ Gmicak/ VII/2025, Bertindak atas nama LSM GEMICAK, Lembaga yang mempunyai tupoksi sesuai Akte Pendirian dan AD / ART yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham sesuai No : AHU-0009961.AH.01.07 Tahun 2019 tanggal 23 September 2019. Merupakan perwakilan lembaga yang bertugas atas nama masyarakat Indonesia, untuk melakukan Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Bertempat di Wilayah Asabri Dua, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara terdapat dugaan kejahatan aktivitas Penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang dilakukan oleh FN Dkk Selasa 15 Juli 2025
Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Kepolisian Polres Kota Bitung, Polda Sulut diduga belum menyentuh kejahatan aktivitas Penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang dilakukan oleh FN DKK.
Dugaan kejahatan aktivitas Penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di dalangi oleh Truk Tengki Biru Putih
PT. Brother Putra Perkasa (BPP), Kapasitas 8000 liter. Dan didapatkan dari SPBU sekitar Bitung. Kemudian diambil oleh Truk tengki dan dijual ke Pemesan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), meminta kepada Polres Polres Bitung Kususnya Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK MH, melalui telpon seluler Whatsapp 0821-3974-14xx, namun sejauh ini belum ada tanggapan. .
LSM Gmicak menyimpulkan Patut diduga Para pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas)
Sumber Hukum (Source of Law) :
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009961.AH.01.07.Tahun 2019
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) (Tim Sembilan)