Laporan Masyarakat, Markas Perjudian Sabung Ayam di Buluminung, Kecamatan Penajam akhirnya di Bakar

Perjudian Sabung Ayam di Penajam, Kalimantan Timur di Bakar Polisi

Perjudian Sabung Ayam di Buluminung, Kecamatan Penajam di Obrak Abrik Petugas Gabungan

Provinsi Kalimantan Timur | Usai jadi rasan rasan masyarakat, Tempat yang diduga kuat digunakan sebagai arena sabung ayam dan judi dadu di RT 06, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, akhirnya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, rabu (16/7/2025). kemarin.

Sebelumnya, Warga setempat melapor karena resah dengan aktivitas perjudian yang berlangsung di kawasan tersebut. Lokasi itu disebut telah beroperasi cukup lama tanpa gangguan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat soal praktik perjudian ini. Selain ilegal, aktivitas seperti itu sudah sangat mengganggu ketenangan lingkungan,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti sangkar ayam, perlengkapan sabung, dan peralatan judi dadu. Seluruh bangunan semi permanen yang digunakan untuk aktivitas tersebut langsung dibongkar di tempat.

Pembakaran juga dilakukan terhadap sisa-sisa arena untuk memastikan tidak ada lagi yang bisa dimanfaatkan untuk perjuduan.

“Bangunannya kami bakar agar tidak terulang ditempat yang sama,” jelasnya.

Meskipun dalam operasi ini belum ada pelaku yang berhasil diamankan, Satpol PP memastikan pemantauan dan penyelidikan akan tetap berlanjut.

Rakhmadi juga mengimbau masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan praktik ilegal seperti perjudian.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *