Gubernur, Kapolda Jabar Harap Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang Tramadol

Kabupaten Kuningan – Jawa Barat Menjadi Pusat Peredaran Obat Terlarang Tramadol Terbesar

Investigasi Jawa Barat | Setalah maraknya peredaran obat terlarang di kabupaten cirebon dan kota cirebon, kini kabupaten atau kota kuningan menjadi pusat perhatian peredaran obat terlarang berjenis tramadol, eximer, jenit, dll.

Namun sangat di sayangkan jika hal ini dibiarkan oleh pihak Polres Kuningan yang seakan tutup mata dan membiarkan nya.

Beberapa titik di Wilayah Kabupaten Kuningan seperti *Jalan Baru – Desa : Cilimus, Kec. Cilimus, Kab. Kuningan / Bos Kumis*, *Cijoho Jl. Re Martadinata letak samping warung*, *Kramat Mulya Desa Kramat Mulya*, *Jalaksana – Tomer Boss Udin – Doni* adalah tempat pusat peredaran obat terlarang terbesar yang seakan berjualan bebas.

Mereka buka dari pukul 09.00wib sampai dengan pukul 21.00wib,
Bahkan diantara peredaran obat terlarang selalu di jaga oknum anggota baik dari kalangan polri atau tni, yang seakan membackup sehingga hal ini menjadikan nya bebas dan kebal hukum.

Bukan hanya itu terkadang banyak oknum oknum yang meminta jatah mingguan atau bulanan.

Bagaimana jika hal ini dibiarkan ??? Tentunya dapat merusak generasi bangsa.

Kepada Bupati Kuningan, Kapolres Kuningan, Kapolda Jabar, Sampai Tingkat Gubernur mohon sekiranya agar dapat membrantas peredaran obat terlarang dengan tegas, dan menangkap para pelaku atau boss peredaran obat terlarang tersebut.

Jika tidak ada tindakan tegas, maka bagaimanakah nasib anak bangsa Indonesia khususnya kabupaten kuningan.

——————————–

*Tim 9 JabaR*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *