Aktivitas Tambang Timah Ilegal Kian Marak di Laut Parit Tiga, Tak tersentuh APH

Perairan Laut Belembang, Semulut, dan Penganak, Kecamatan Parit Tiga di Obrak-abrik Penambang Timah Ilegal

Skandal Tambang Timah Gunakan PIP di Bangka Barat

Bangka Barat | Aktivitas penambangan pasir timah ilegal menggunakan Ponton isap Produksi (PIP) di Perairan Laut Belembang, Semulut, dan Penganak, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, semakin tak terbendung. Ironisnya, meski jumlah ponton yang beroperasi sudah mencapai lebih dari 300 unit, tidak terlihat ada langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah setempat. Kamis (7/8/2025).

Dari hasil investigasi yang dihimpun redaksi pada Rabu, 6 Agustus 2025, aktivitas tambang ilegal ini terus berlangsung dan jumlah ponton yang beroperasi bahkan terus bertambah.

Informasi ini disampaikan oleh sumber redaksi melalui jaringan komunikasi WhatsApp. Menurutnya, setiap ponton bisa menghasilkan setidaknya satu kampel pasir timah, bahkan ada yang lebih.

“Masih beroperasi seperti biasa, malah makin ramai. Kami sempat silaturahmi ke lokasi, hanya melihat-lihat, tapi langsung diberi peringatan oleh pengurus (Kadus) agar tidak mengambil foto atau merekam video,” ungkap seorang jurnalis kepada redaksi.

Sebelumnya, aktivitas tambang ilegal ini sempat disorot media dan telah dikonfirmasi ke Polres Bangka Barat serta Polsek Jebus. Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari aparat kepolisian maupun tindakan preventif dari pemerintah daerah.

Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum yang “bermain mata” demi keuntungan pribadi.

“Jumlah PIP itu bisa ratusan, dan pola koordinasinya rapi. Sekilas terlihat seperti kegiatan legal. Tapi belum jelas, apakah ada aparat yang ikut bermain atau tidak,” tambah sumber.

Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, terlebih jika ditinjau dari sisi kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Terumbu karang rusak, ekosistem laut terganggu, dan nelayan lokal menjadi korban utama. Mereka harus menanggung dampak pencemaran dan wilayah tangkap yang semakin menyempit akibat aktivitas PIP yang tidak terkendali.

Masyarakat mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum di Bangka Barat. Apakah benar mereka tidak mengetahui adanya tambang ilegal berskala besar itu? Atau sengaja menutup mata dan telinga demi kenyamanan kelompok tertentu?

Harapan publik kini tertumpu pada penegak hukum yang masih memiliki keberpihakan pada rakyat.

Nelayan di sekitar Belembang dan Semulut berharap ada keadilan yang ditegakkan. Mereka merasa dipinggirkan oleh keserakahan segelintir orang yang mengejar keuntungan semata, tanpa peduli akan dampaknya bagi masyarakat luas dan lingkungan hidup.

Redaksi akan berupaya kembali mengkonfirmasi informasi ini kepada Kapolres Bangka Barat. Diharapkan, pihak kepolisian dapat memberikan respons cepat dan mengambil tindakan nyata terhadap aktivitas tambang ilegal yang semakin merajalela ini.

Masyarakat masih menaruh harapan pada penegak hukum untuk kembali ke fungsi utamanya: **melayani, melindungi, dan mengayomi**, serta menjunjung tinggi supremasi hukum secara adil dan merata di Bumi Sejiran Setason ini. (Joy/KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *