HukumKriminal.com | Nias Selatan, 12 Agustus 2025 – Masyarakat dan para guru di Kabupaten Nias Selatan menunjukkan antusiasme serta harapan besar terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam mengusut dugaan pungutan liar (pungli) pada program Daerah Khusus (Dacil) yang diperuntukkan bagi para guru.
Perhatian publik meningkat setelah pernyataan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Edmon N. Purba, S.H., M.H., yang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk. Diketahui, Kajari Edmon memiliki latar belakang sebagai seorang guru, yang menjadikannya lebih peka terhadap persoalan yang dihadapi para tenaga pendidik, khususnya dalam tekanan dan intimidasi saat mengungkap praktik pungli.
Dalam sebuah pertemuan langsung dengan Kajari, salah satu guru, Liusman Nduru, mengungkapkan kondisi yang dialami oleh dirinya dan rekan-rekan guru. Ia menyampaikan bahwa mereka merasa diintimidasi oleh kepala sekolah ketika mencoba melaporkan adanya pungli dalam distribusi dana Dacil.
“Kami merasa takut dan diintimidasi ketika berusaha melaporkan dugaan pungli ini,” ujar Liusman Nduru di hadapan Kajari Edmon.
Menanggapi laporan tersebut, Kajari Edmon menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah ini dan memastikan perlindungan hukum bagi para pelapor.
“Akan kita proses secepatnya,” tegas Kajari Edmon.
Lebih lanjut, Kajari menyatakan bahwa pada tanggal 15 Agustus 2025, dirinya dijadwalkan bertemu dengan Bupati Nias Selatan, Sekhiatulo Laia, untuk menyampaikan langsung kondisi yang terjadi di lapangan. Dalam pertemuan itu, ia berencana mengusulkan agar Pemkab Nias Selatan menyusun peraturan bupati (Perbup) guna mencegah praktik pungli dalam program Dacil ke depan.
Langkah proaktif Kejaksaan Negeri Nias Selatan ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat, terutama para pendidik dan pemerhati pendidikan. Mereka berharap agar penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu, demi menciptakan dunia pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami sangat mendukung upaya Kejari Nias Selatan. Semoga ini menjadi awal dari perubahan besar di sektor pendidikan kita,” ungkap seorang guru yang enggan disebut namanya.
Dengan komitmen kuat dari aparat penegak hukum dan dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat Nias Selatan berharap praktik pungli, khususnya dalam penyaluran dana Dacil, bisa diberantas secara tuntas.
(NS)
Antusiasme Masyarakat Nias Selatan terhadap Kejaksaan dalam Menangani Kasus Pungli Dacil
