Bone | Ngeri, Dua pemuda di Kabupaten Bone, RI (22 tahun) dan SA (23 tahun), harus berurusan dengan polisi. Keduanya dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak dibawah umur, DE (15 tahun).
DE yang bekerja di salah satu tempat biliar di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan mengenal kedua tersangka di tempat kerjanya. DE tidak memiliki hubungan spesial dengan pelaku.
Kakak korban berinisial AU yang ditemui saat mengantar adiknya ke SPKT Polres Bone mengatakan, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan spesial melainkan hanya kenal di tempat kerja korban.
“Menurut kesaksian adik saya, mereka ini ketemu di tempat biliar, dan pelaku membujuk adik saya untuk diantar pulang ke rumah, namun nyatanya dia dibawa ke salah satu BTN di Welalangnge,” ungkap AU.
Pihak keluarga khawatir karena korban tidak biasa keluyuran ketika pulang kerja dan langsung pulang ke rumah. Sekitar pukul 05:00 pagi, keluarga korban mendatangi tempat kerja korban, dan tidak sengaja melihat korban diantar pulang oleh terduga pelaku. Saat dihampiri, pelaku langsung menancap gas motornya lalu kabur.
“Disitu saya tanya adik saya dan dia mengaku digauli oleh pelaku, dia sempat melakukan perlawanan namun tidak dihiraukan oleh para pelaku ini, bahkan mengunci adik saya dalam kamar,” tambahnya.
Sat Intelkam Polres Bone yang mengetahui informasi tersebut langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dan pada akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Setelah dibawa ke Polres Bone, salah satu pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban. Sementara satu pelaku lagi mengaku belum sempat, karena korban memberontak.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur.
“Benar, namun saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” ungkap AKP Alvin. (Red)